Ober Datte Pimpin Pembahasan Ranperda APBD 2025, DPRD Lutim Beri Evaluasi Kinerja Pemkab

MALILI — Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Malili, Senin (6/7/2026).

Rapat turut didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo serta dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler, Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, anggota DPRD, kepala OPD, dan sejumlah undangan.

Dalam forum tersebut, DPRD melalui fraksi-fraksinya menyampaikan berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025. Pemerintah kemudian memberikan jawaban atas seluruh masukan yang telah disampaikan sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte menegaskan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami ingin memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Luwu Timur,” tegas Ober.

Ia berharap seluruh proses pembahasan Ranperda dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Wakil Bupati Puspawati Husler mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

“Opini WTP ini bukan hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan DPRD dalam membangun tata kelola keuangan yang semakin baik. Seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan,” ujar Puspawati.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, memperkuat pengawasan pelaksanaan program, meningkatkan efektivitas belanja modal, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.

Menurutnya, pembahasan Ranperda tidak hanya menjadi pemenuhan mekanisme administrasi, tetapi juga momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna selanjutnya akan dilanjutkan pada tahapan pembahasan tingkat berikutnya guna menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page