WaraNews.id — Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi langkah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan. Penilaian itu disampaikan usai meninjau langsung fasilitas pelayanan di Pelabuhan Makassar, Rabu (10/6/2026).
Kunjungan dipimpin Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, bersama jajaran Ombudsman pusat dan Perwakilan Sulawesi Selatan. Mereka meninjau operasional TPK New Makassar Terminal 2 atau Makassar New Port (MNP) serta Terminal Penumpang Anging Mammiri sebelum menggelar sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik bebas maladministrasi di Kantor Pelindo Regional 4.
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung sistem pelayanan, fasilitas bagi pengguna jasa, hingga transformasi yang tengah dijalankan Pelindo di salah satu pelabuhan utama di kawasan timur Indonesia.
Robert mengatakan, hasil kunjungan lapangan menunjukkan adanya komitmen Pelindo dalam menghadirkan pelayanan yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dari hasil kunjungan di Makassar New Port dan Terminal Penumpang Anging Mammiri, kami melihat berbagai upaya perbaikan pelayanan telah dilakukan. Fasilitas, sistem pelayanan, dan tata kelola operasional menunjukkan perkembangan yang positif,” ujarnya.
Meski demikian, Robert mengingatkan bahwa peningkatan fasilitas dan teknologi harus dibarengi dengan konsistensi pelayanan agar masyarakat dan pengguna jasa memperoleh kepastian, kemudahan, serta perlakuan yang adil.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kelengkapan sarana, tetapi juga dari budaya kerja yang menjunjung integritas dan bebas dari praktik maladministrasi.
“Pelabuhan merupakan wajah pelayanan negara karena menjadi pintu gerbang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Karena itu, standar pelayanan publik di sektor kepelabuhanan harus terus ditingkatkan,” katanya.
Usai peninjauan, Ombudsman RI memberikan sosialisasi kepada jajaran Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar mengenai pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Robert menegaskan bahwa upaya mencegah maladministrasi bukan hanya tugas pengawas, melainkan tanggung jawab seluruh elemen organisasi, mulai dari pimpinan hingga petugas pelayanan di lapangan.
Ia juga mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar layanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Division Head Operasi Pelindo Regional 4, Yusida M. Palesang, menyambut baik kunjungan dan masukan dari Ombudsman RI. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat transformasi pelayanan yang sedang dijalankan perusahaan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan yang diberikan Ombudsman RI. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Yusida.
Ia menjelaskan, Pelindo terus melakukan pembenahan melalui pengembangan infrastruktur, digitalisasi layanan, penyederhanaan proses bisnis, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Menurut Yusida, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ombudsman RI, diharapkan mampu mendorong terciptanya layanan kepelabuhanan yang lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pengguna jasa.
Kunjungan dan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama Ombudsman RI dan Pelindo untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional dan berintegritas, sekaligus mendukung peningkatan daya saing sektor kepelabuhanan nasional.











