JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara jumlah lulusan SMA/SMK dengan daya tampung perguruan tinggi di Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), ia meminta pemerintah dan perguruan tinggi menyiapkan strategi yang jelas untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi jutaan lulusan sekolah menengah setiap tahun.
Persoalan tersebut mengemuka dalam RDP Panja SPMB Komisi X DPR RI bersama sejumlah rektor perguruan tinggi negeri yang membahas evaluasi pelaksanaan SPMB serta rekomendasi kebijakan penerimaan mahasiswa baru ke depan.
Dalam rapat tersebut, La Tinro mempertanyakan langkah konkret yang telah disiapkan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas penerimaan mahasiswa baru. Menurutnya, jumlah lulusan SMA dan SMK yang mencapai sekitar 3,2 juta orang setiap tahun masih jauh melampaui daya tampung perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi negeri (PTN).
“Kesempatan kita semua tentu tidak mengabaikan kepentingan pemerataan akses pendidikan. Namun kita juga mengetahui daya tampung perguruan tinggi negeri masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah lulusan SMA maupun SMK yang sudah mencapai sekitar 3,2 juta,” ujar La Tinro dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai perlu ada arah kebijakan yang jelas terkait peningkatan kapasitas pendidikan tinggi nasional. Ia mempertanyakan apakah penambahan jumlah mahasiswa baru selama ini merupakan bagian dari program pemerintah atau hanya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perguruan tinggi.
Menurut La Tinro, kejelasan strategi tersebut penting agar semakin banyak lulusan sekolah menengah memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena itu, ia meminta pemerintah dan perguruan tinggi memaparkan rencana pengembangan daya tampung secara terukur pada tahun-tahun mendatang.
“Apakah sudah ada program bahwa setiap tahun penerimaan mahasiswa ditingkatkan, atau hanya mengikuti kondisi perguruan tinggi masing-masing? Ataukah ada instruksi atau kebijakan dari pemerintah terkait jumlah penerimaan mahasiswa baru setiap tahunnya?” tanyanya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III itu menegaskan bahwa perluasan akses pendidikan tinggi merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia nasional. Menurutnya, peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi sulit tercapai jika kapasitas perguruan tinggi tidak tumbuh seiring meningkatnya jumlah lulusan SMA dan SMK setiap tahun.
Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan mengenai SPMB tidak boleh hanya berfokus pada mekanisme seleksi. Persoalan yang lebih mendasar, kata dia, adalah ketersediaan ruang dan kapasitas perguruan tinggi untuk menampung calon mahasiswa yang terus bertambah.
Oleh karena itu, evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru harus dibarengi dengan pembahasan mengenai kemampuan perguruan tinggi dalam memperluas daya tampung agar akses pendidikan tinggi semakin merata.
La Tinro berharap pemerintah bersama perguruan tinggi dapat menyusun langkah strategis yang terukur dan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas pendidikan tinggi nasional. Dengan demikian, lebih banyak lulusan sekolah menengah memiliki kesempatan yang setara untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
RDP Panja SPMB Komisi X DPR RI tersebut menghadirkan Rektor Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Tanjungpura (Untan), serta Universitas Terbuka (UT). Selain mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2024–2025, rapat juga membahas rekomendasi penyelenggaraan SPMB 2027 serta masukan untuk revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).











