DPRD Luwu Timur Kawal Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti PAD hingga Efektivitas Belanja Daerah

MALILI — DPRD Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler, Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, anggota DPRD, kepala OPD, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Melalui pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD 2025. Isu yang menjadi perhatian meliputi tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), realisasi belanja modal, kualitas pelaksanaan program di lapangan, hingga pemerataan hasil pembangunan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Bupati Puspawati Husler menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD. Menurutnya, berbagai kritik dan rekomendasi fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

Ia menjelaskan, pemerintah akan terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak, retribusi, pengelolaan aset daerah, serta pengembangan potensi ekonomi lokal. Pemerintah juga berkomitmen memperbaiki kualitas perencanaan anggaran agar SiLPA dapat ditekan pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, Pemkab Luwu Timur memastikan akan mempercepat penyusunan dokumen teknis, meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan, serta melakukan evaluasi secara berkala terhadap seluruh perangkat daerah.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan bersama DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page