DPRD Luwu Timur Bahas Empat Ranperda Usulan Pemkab

MALILI — DPRD Luwu Timur Segera Bahas Empat Ranperda, Pajak Daerah hingga Pengelolaan Aset Jadi Sorotan DPRD Kabupaten Luwu Timur segera memproses empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah kabupaten. Empat usulan regulasi tersebut menyasar isu strategis, mulai dari penguatan pendapatan daerah, penataan aset pemerintah, pengelolaan sampah, hingga perlindungan keselamatan masyarakat.

Penyerahan empat Ranperda itu dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (12/10/2026). Tahap selanjutnya berada di tangan legislatif untuk mengkaji substansi setiap usulan sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.

Empat Ranperda yang diajukan Pemkab Luwu Timur meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Daerah, perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan, serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dari keempat usulan tersebut, perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu agenda yang berkaitan langsung dengan kapasitas fiskal pemerintah. Sementara itu, pembaruan aturan pengelolaan aset daerah menyangkut tata kelola dan akuntabilitas barang milik pemerintah. Adapun regulasi persampahan serta penanggulangan kebakaran diarahkan untuk memperkuat kualitas lingkungan dan perlindungan keselamatan warga.

Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan, keempat Ranperda tersebut memiliki ruang lingkup berbeda, tetapi bermuara pada penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.

“Keempat Ranperda ini memiliki ruang lingkup berbeda, tetapi tujuannya sama: memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan Luwu Timur yang berkelanjutan,” tegas Irwan.

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyatakan DPRD siap menindaklanjuti seluruh usulan regulasi tersebut melalui proses pembahasan bersama pihak-pihak terkait.

“Kami di DPRD menyambut baik dan siap memproses seluruh Ranperda yang telah diserahkan. DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat, holistik, dan terbuka bersama seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap pasal yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan Luwu Timur,” ujar Ober.

Ober juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pembahasan berjalan sesuai target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Meski demikian, proses legislasi tetap membutuhkan pencermatan terhadap substansi dan dampak setiap aturan agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.

Pembahasan empat Ranperda tersebut menjadi bagian dari agenda legislasi daerah yang menentukan arah kebijakan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset, pelayanan dasar, serta perlindungan masyarakat. Substansi aturan dan hasil pembahasan DPRD akan menjadi faktor penting dalam memastikan regulasi yang disahkan menjawab kebutuhan daerah.

Selain agenda penyerahan empat Ranperda, rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, jajaran Forkopimda, dan anggota DPRD itu juga membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta pembentukan panitia khusus (Pansus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *