MALILI — DPRD Luwu Timur meminta PT Vale Indonesia Tbk tidak mengabaikan keresahan masyarakat terkait proyek penggalian dan pemasangan pipa minyak. Perusahaan didorong membuka kembali ruang dialog dan melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada warga di wilayah terdampak.
Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Ahmad, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, setiap kegiatan proyek yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan warga harus disertai keterbukaan informasi serta komunikasi yang jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Ahmad merespons aspirasi Aliansi FKMB yang disuarakan Risal Mujur pada Senin (21/9/2026). Aliansi tersebut menilai sosialisasi yang dilakukan manajemen PT Vale masih minim dan belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak lingkungan dari pekerjaan penggalian pipa minyak.
Andi Ahmad menegaskan, DPRD Luwu Timur, khususnya Komisi III, memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan persoalan di lapangan mendapat respons dari pihak terkait.
“Kami di Komisi III DPRD berdiri untuk mengawal aspirasi masyarakat. Pihak manajemen PT Vale harus mendengarkan ini secara serius. Kami meminta PT Vale untuk segera merapatkan kembali hal ini secara internal dan melakukan sosialisasi ulang ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Andi Ahmad.
Menurutnya, sosialisasi ulang diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pekerjaan proyek, termasuk tahapan pelaksanaan, wilayah terdampak, serta langkah mitigasi terhadap kemungkinan dampak lingkungan.
Ia menilai komunikasi antara perusahaan dan masyarakat tidak boleh berhenti pada sosialisasi formal. Ruang dialog harus dibuka agar setiap kekhawatiran warga dapat disampaikan dan dijelaskan secara terbuka.
“Kalau ada masyarakat yang masih mempertanyakan proyek ini, harus dijawab dengan penjelasan yang terbuka. Jangan sampai informasi yang tidak lengkap justru menimbulkan keresahan di lapangan,” katanya.
Andi Ahmad juga menegaskan bahwa investasi dan kepentingan masyarakat harus berjalan beriringan. Keberadaan proyek perusahaan, kata dia, tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan aspirasi.
“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan PT Vale terhadap masyarakat sekitar. Harus ada pemahaman bersama yang dibangun agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga dan ketenangan warga terjamin,” tegasnya.
DPRD Luwu Timur selanjutnya mendorong PT Vale segera mengambil langkah konkret dengan kembali menemui masyarakat. Penyelesaian persoalan, menurut Andi Ahmad, perlu dilakukan melalui komunikasi langsung, transparansi informasi, dan pembahasan terbuka agar kekhawatiran warga tidak berkembang menjadi persoalan baru di lapangan.











