WASUPONDA — Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erick Strada, meninjau langsung pekerjaan reroute dan pemasangan pipa BBM milik PT Vale Indonesia Tbk di Desa Balambano, Senin sore (21/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi pekerjaan sekaligus menindaklanjuti keluhan warga terkait dampak sosial dan lingkungan dari proyek tersebut.
Erick Strada mengatakan kehadiran DPRD di lokasi merupakan bagian dari tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya membahas persoalan proyek pipa BBM tersebut. Ia ingin memastikan aspirasi masyarakat Balambano mendapat perhatian dan penyelesaian yang terbuka.
Di lokasi proyek, Erick berdialog dengan warga dan pihak manajemen PT Vale Indonesia. Ia menegaskan DPRD hadir untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan perusahaan serta mencari penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.
“Kami datang ke sini bukan untuk membuat masalah baru, melainkan untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang ada secara transparan dan tuntas,” tegas Erick.
Sebagai tindak lanjut, Erick mendorong agar pertemuan terbuka antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan segera digelar. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung di Kantor Camat Wasuponda agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat Desa Balambano.
Erick meminta forum tersebut melibatkan seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek, termasuk manajemen PT Vale Indonesia, pemerintah desa, kepala dusun, pemerintah kecamatan serta perwakilan warga yang terdampak.
Menurutnya, pertemuan terbuka diperlukan agar setiap keluhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung dan mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan. Dengan demikian, persoalan yang muncul dapat dibahas berdasarkan kondisi dan fakta di lapangan.
Terkait permintaan warga agar aktivitas proyek pipa BBM dihentikan sementara atau dilakukan moratorium, Erick menyerahkan keputusan teknis tersebut kepada manajemen PT Vale Indonesia. Namun, ia meminta perusahaan memberikan kejelasan terhadap tuntutan masyarakat agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah warga.
DPRD Luwu Timur melalui Komisi III akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan investasi tetap berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan, kepentingan masyarakat dan kondisi sosial di wilayah sekitar proyek.
Peninjauan lapangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan persoalan yang disampaikan warga Balambano tidak berhenti pada forum rapat, tetapi ditindaklanjuti melalui dialog dan langkah penyelesaian di lapangan.











