Koperasi Merah Putih Luwu Timur, Antara Jumlah dan Manfaat

SOROWAKO — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendorong koperasi berkembang dari sekadar wadah usaha bersama menjadi kekuatan ekonomi yang tumbuh dari desa dan mampu memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Penguatan kelembagaan, pengelolaan usaha, hingga perluasan jaringan ekonomi menjadi bagian penting agar koperasi tidak berhenti pada pembentukan organisasi, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi lokal.

Arah tersebut menjadi perhatian dalam Seminar Perkoperasian yang digelar sebagai rangkaian Pekan Expo K-UMKM Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 di Gedung Ontae Luwu, Sorowako, Kecamatan Nuha, Kamis (8/10/2026). Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas bagaimana koperasi di Luwu Timur dapat dikembangkan lebih adaptif, produktif dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengungkapkan daerahnya memiliki salah satu jumlah Koperasi Desa Merah Putih terbanyak di Sulawesi Selatan. Selain koperasi desa, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan Koperasi Nelayan Merah Putih untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Saat ini, sembilan unit koperasi nelayan tengah dalam proses pembangunan, sementara Pemkab Luwu Timur mengusulkan tambahan sembilan unit lainnya.

“Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Luwu Timur ini merupakan salah satu yang memiliki jumlah Koperasi Merah Putih terbanyak di Sulawesi Selatan,” kata Irwan.

Besarnya jumlah koperasi tersebut sekaligus membawa tantangan baru bagi pemerintah daerah. Pembentukan koperasi tidak otomatis menjamin lahirnya aktivitas ekonomi yang kuat. Koperasi membutuhkan tata kelola, sumber daya manusia, model usaha yang tepat, akses pasar, pembiayaan serta kemampuan membaca potensi ekonomi masing-masing wilayah.

Karena itu, Irwan meminta para pengurus koperasi tidak menjadikan seminar tersebut sebatas agenda pertemuan, tetapi sebagai ruang untuk memperkuat kapasitas dan bertukar pengalaman. Menurutnya, pengetahuan dari para narasumber dapat menjadi modal bagi pengurus dalam mengembangkan koperasi sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat.

“Saya mengajak Bapak-Ibu sekalian untuk menyimak kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Materi yang akan disampaikan para pemateri bukan materi sembarang. Diharapkan dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya bagi perkembangan koperasi di daerah masing-masing,” ujarnya.

Pengembangan koperasi juga ditempatkan dalam kerangka pembangunan ekonomi desa yang lebih luas. Pemkab Luwu Timur tidak ingin koperasi berdiri sendiri tanpa keterhubungan dengan program pembangunan desa maupun potensi ekonomi masyarakat.

Salah satu instrumen yang diperkenalkan Irwan adalah Pandu Juara, akronim dari Program Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera. Program ini diarahkan untuk mendorong pembangunan sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi dari tingkat desa.

Bagi pemerintah daerah, pembangunan desa tidak cukup diukur dari banyaknya program yang dirancang maupun besarnya anggaran yang dialokasikan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut benar-benar terlaksana dan menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Irwan mengakui masih terdapat program pemerintah, baik yang berasal dari pusat maupun provinsi, yang dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya tuntas. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkab Luwu Timur membangun pola pengawasan dan komitmen yang lebih kuat di tingkat desa.

“Selama ini, berbagai program baik dari pusat maupun provinsi, anggarannya sering kali hanya tertulis di atas kertas, pelaksanaannya pun belum tuntas,” katanya.

Sejak tahun lalu, pemerintah daerah mulai membangun komitmen bersama para pelaku pembangunan desa, terutama kepala desa. Sebelum program dijalankan, para kepala desa dikumpulkan untuk menyamakan persepsi dan memastikan setiap program memiliki komitmen pelaksanaan yang jelas.

Komitmen tersebut kemudian dituangkan melalui pakta integritas. Langkah ini menjadi upaya untuk memastikan program pembangunan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi bergerak menjadi kegiatan konkret yang dapat dirasakan masyarakat.

Dalam konteks koperasi, pendekatan tersebut menjadi penting karena keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kesinambungan antara kebijakan pemerintah, kapasitas pengurus dan kebutuhan anggota. Koperasi yang hanya aktif secara administratif berisiko kehilangan fungsi ekonominya. Sebaliknya, koperasi yang mampu mengelola potensi desa dapat menjadi simpul yang menghubungkan produksi masyarakat dengan akses pembiayaan, distribusi dan pasar.

Potensi tersebut semakin terbuka dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih di Luwu Timur. Keduanya dapat diarahkan untuk menjawab karakter ekonomi wilayah yang berbeda, mulai dari sektor pertanian, perdagangan dan jasa di desa hingga kebutuhan ekonomi masyarakat pesisir.

Namun, besarnya jumlah koperasi juga menuntut kualitas pengelolaan yang sebanding. Pengurus dituntut memahami manajemen usaha, membangun jaringan kemitraan dan memastikan kegiatan koperasi memiliki nilai ekonomi bagi anggotanya. Di titik inilah peningkatan kapasitas menjadi bagian penting dari pengembangan koperasi.

Seminar perkoperasian yang digelar dalam rangkaian Pekan Expo K-UMKM tersebut mempertemukan berbagai perspektif untuk menjawab kebutuhan itu. Forum ini menghadirkan Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Dukungan Strategis Pimpinan Kementerian Koperasi RI, Eka Pan Lestari; Budayawan dan Arkeolog Universitas Hasanuddin, Iwan Sumantri; Staf Ahli Bupati Luwu Timur, Afrianto; Pimpinan Bulog Kantor Cabang Palopo, Maysius P.; serta Pengelola Koperasi PT Vale Indonesia, Parawansa Lamude.

Latar belakang para narasumber yang beragam membuka ruang pembahasan dari sisi kebijakan, sejarah dan potensi ekonomi, hingga pengalaman pengelolaan koperasi serta akses terhadap rantai pasok dan pasar.

Kehadiran Bulog, misalnya, membuka perspektif mengenai pentingnya keterhubungan koperasi dengan ekosistem pangan dan distribusi. Sementara pengalaman koperasi di lingkungan perusahaan memberikan gambaran mengenai bagaimana kemitraan dapat dikembangkan untuk memperluas peluang usaha masyarakat.

Dengan demikian, pengembangan koperasi di Luwu Timur tidak hanya berbicara tentang berapa banyak koperasi yang telah dibentuk. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi tersebut hidup, memiliki usaha yang jelas, dikelola secara profesional dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Seminar ini sekaligus menjadi momentum untuk menguji sejauh mana koperasi dapat ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi Luwu Timur. Jika kelembagaan diperkuat dan potensi desa mampu diolah menjadi kegiatan usaha yang berkelanjutan, koperasi berpeluang menjadi salah satu mesin ekonomi baru yang tumbuh dari masyarakat sendiri.

Seminar turut dihadiri para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Anggota DPRD Luwu Timur sekaligus Ketua Dekopinda Wahidin Wahid, para camat, kepala desa, Ketua Kopdes Merah Putih se-Luwu Timur, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *