Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

WaraNews.id — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib menyediakan ruang yang lebih besar bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal serta mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan saat meninjau sejumlah retail modern di Kecamatan Bajeng dan lokasi pembangunan retail modern di Kecamatan Bontonompo, Jumat (12/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Husniah mengatakan Pemerintah Kabupaten Gowa mendukung masuknya investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, keberadaan retail modern harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kami terbuka terhadap investasi di Kabupaten Gowa. Namun, masyarakat juga harus merasakan manfaatnya, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pemasaran produk-produk UMKM lokal,” kata Husniah.

Dari hasil peninjauan, Bupati menemukan produk UMKM lokal yang dipasarkan di retail modern masih terbatas dan belum sesuai dengan komitmen yang telah disepakati.

Menurutnya, Kabupaten Gowa memiliki ratusan produk unggulan yang layak dipasarkan di retail modern sehingga perlu diberikan ruang yang lebih luas.

“Saya melihat produk UMKM yang dipajang masih sangat sedikit. Padahal Gowa memiliki sekitar 500 produk unggulan yang berpotensi masuk ke retail modern. Karena itu, saya meminta agar ruang bagi UMKM segera diperluas,” tegasnya.

Selain menyediakan tempat bagi produk lokal di dalam gerai, Pemkab Gowa juga mendorong pengelola retail modern untuk memberikan ruang usaha bagi masyarakat di sekitar lokasi gerai.

Menurut Husniah, langkah tersebut dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara retail modern dan warga sekitar.

“Kehadiran retail modern harus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Area sekitar gerai bisa dimanfaatkan untuk mendukung usaha masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Muh. Fajaruddin, mengatakan pihaknya akan mengawal pelaksanaan kewajiban retail modern dalam menyediakan ruang bagi produk UMKM lokal.

Ia menyebutkan, dari sekitar 68 ribu UMKM yang ada di Kabupaten Gowa, terdapat 596 UMKM unggulan yang siap dibina dan dipasarkan melalui retail modern.

“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pengelola retail agar alokasi minimal 30 persen ruang display untuk produk UMKM dapat segera dipenuhi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Gowa juga menegaskan pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap retail modern yang belum memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban pemberdayaan UMKM lokal.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kasatpol PP, serta Camat Bajeng dan Camat Bontonompo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page