MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin melantik tiga pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel. Prosesi tersebut dihadiri Wakil Kajati Sulsel Prihatin, jajaran Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Koordinator.
Tiga pejabat yang dilantik yakni Andi Mirnawaty, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan, Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, serta Rio Aditya Arifiansyah, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wajo.
Dalam amanatnya, Muhammad Syarifuddin mengatakan mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks.
Menurutnya, jabatan yang diberikan bukan sekadar perpindahan posisi, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan maupun masyarakat.
“Pelantikan pejabat pada hari ini bukan semata-mata perpindahan jabatan struktural, melainkan juga merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kepada Andi Mirnawaty sebagai Asisten Pembinaan, Kajati meminta agar tata kelola organisasi diperkuat dengan mengedepankan prinsip tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menekankan peningkatan disiplin, kesejahteraan, dan profesionalisme pegawai sebagai bagian penting dalam mendukung kinerja institusi.
Sementara kepada Douglas Pamino Nainggolan yang dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, Syarifuddin meminta penanganan perkara korupsi di Sulawesi Selatan dilakukan secara profesional, independen, dan berintegritas.
Penegakan hukum, kata dia, harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pendekatan humanis, tanpa mengesampingkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara serta dampaknya terhadap perekonomian dan pembangunan daerah.
“Penegakan hukum tindak pidana korupsi harus dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis, tanpa mengabaikan aspek pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Sedangkan kepada Rio Aditya Arifiansyah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Kajati meminta segera membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus menjaga agar institusi Kejaksaan dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Jadikan Kejaksaan Negeri Wajo sebagai institusi penegak hukum yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat,” pesan Syarifuddin.
Menutup amanatnya, Kajati Sulsel meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi internal.
Ia juga mengingatkan jajaran Kejaksaan untuk mematuhi Kode Etik dan Perilaku Jaksa serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Syarifuddin menegaskan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan harus dijaga melalui kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Marilah kita jadikan momentum pelantikan hari ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih baik lagi,” pungkasnya.











