Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun, Capai 77 Persen dari Target 2026

MAKASSAR — Realisasi investasi di Kota Makassar mencapai lebih dari Rp2,7 triliun hingga triwulan II 2026 atau periode Januari-Juni. Nilai tersebut telah mencapai sekitar 77 persen dari target investasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebesar Rp3,5 triliun sepanjang tahun ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Mario Said, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif perkembangan investasi di Kota Makassar.

“Realisasi investasi Kota Makassar sampai dengan triwulan kedua, dari Januari sampai Juni, berada di angka Rp2,7 triliun lebih,” kata Mario, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, capaian tersebut masih berpeluang meningkat pada semester kedua. DPM-PTSP Makassar pun optimistis realisasi investasi hingga akhir tahun dapat melampaui target yang telah ditetapkan.

Bahkan, Pemkot Makassar berharap capaian investasi 2026 dapat menyamai atau melampaui realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp5,2 triliun.

“Harapan kami sampai akhir tahun realisasinya tidak hanya memenuhi target Rp3,5 triliun, tetapi juga bisa melampaui capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,2 triliun,” ujarnya.

Transportasi dan Logistik Jadi Penyumbang Terbesar

Berdasarkan sektor usaha, investasi Makassar hingga triwulan II 2026 masih didominasi sejumlah sektor strategis.

Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp638,78 miliar. Disusul sektor perdagangan dan reparasi sebesar Rp451,90 miliar.

Selanjutnya, sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencapai Rp351,88 miliar. Sektor pertambangan menyumbang sekitar Rp281,70 miliar, sedangkan hotel dan restoran mencapai Rp224,98 miliar.

Mario mengatakan komposisi tersebut menunjukkan investasi di Makassar tidak hanya bertumpu pada perdagangan dan jasa, tetapi juga berkembang pada sektor transportasi, logistik, telekomunikasi, properti, pariwisata, dan perhotelan.

Dari sisi sumber modal, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih menjadi penopang utama. Nilainya mencapai sekitar Rp2,1 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sekitar Rp617,90 miliar.

Dominasi PMDN, kata Mario, menunjukkan kuatnya kontribusi pelaku usaha dalam negeri terhadap pertumbuhan investasi di Makassar.

DPM-PTSP Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha

Untuk menjaga tren investasi tetap positif, DPM-PTSP Makassar tidak hanya mendorong masuknya investasi baru, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Mario menyebut masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami tata cara pelaporan LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS). Karena itu, DPM-PTSP memperkuat sosialisasi dan pendampingan, termasuk dengan mendatangi langsung lokasi usaha.

“Kami melakukan pengawasan langsung ke lapangan, khususnya di bidang penanaman modal, untuk melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi secara door-to-door kepada para pelaku usaha,” jelasnya.

Kewajiban pelaporan LKPM disesuaikan dengan skala usaha. Pelaku usaha skala besar wajib melaporkan kegiatan penanaman modal setiap triwulan atau empat kali dalam setahun. Pelaku usaha skala menengah melaporkan dua kali dalam setahun, sedangkan usaha skala kecil satu kali dalam setahun.

DPM-PTSP Makassar juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan LKPM secara daring maupun langsung melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses pelaporan dapat memperoleh pendampingan petugas untuk mengakses sistem OSS dan menyampaikan laporan sesuai ketentuan.

Mario mengatakan tingkat kepatuhan pelaku usaha sejauh ini tergolong baik. DPM-PTSP Makassar belum menemukan perusahaan yang secara sengaja menolak atau mengabaikan kewajiban pelaporan investasi.

“Selama ini belum ada. Apabila mereka sudah mengetahui prosedurnya, investor akan melaporkan realisasi investasinya,” katanya.

Dengan realisasi lebih dari Rp2,7 triliun hingga Juni, Pemkot Makassar masih memiliki waktu enam bulan untuk mengejar target Rp3,5 triliun sekaligus membuka peluang melampaui capaian investasi 2025.

DPM-PTSP Makassar akan terus memperkuat pelayanan, pendampingan, dan pengawasan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif serta memastikan data investasi yang tercatat sesuai dengan perkembangan usaha di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *