Wahidin Wahid: Bantuan Pangan Harus Benar-Benar Dirasakan Masyarakat

MALEKU — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Wahidin Wahid, menghadiri launching penyaluran bantuan pangan di Gudang Beras Bulog Mangkutana, Desa Maleku, Kamis (13/8/2026).

Kehadiran Wahidin menjadi bagian dari upaya legislatif memastikan bantuan pangan yang diberikan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Selain mendukung program tersebut, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan distribusi berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan sesuai ketentuan.

Bantuan pangan tersebut dialokasikan untuk periode Juli hingga September 2026. Di Luwu Timur, sebanyak 28.238 Penerima Bantuan Pangan (PBP) tercatat sebagai penerima yang tersebar di seluruh desa.

Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Untuk alokasi tiga bulan, bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram beras untuk setiap keluarga penerima.

Wahidin mengatakan, penyerahan bantuan secara simbolis sekaligus menunjukkan bahwa ketersediaan stok beras untuk kebutuhan masyarakat dalam kondisi aman.

“Jadi tadi itu penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat, yang intinya stok beras aman,” ujar Wahidin kepada Waranews.id.

Dihubungi melalui selularnya Wahidin Wahid mengatakan, bantuan pangan menjadi penting bagi masyarakat karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga. Karena itu, penyalurannya tidak boleh hanya dilihat sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus dipastikan sampai kepada penerima yang berhak.

Wahidin menegaskan DPRD Luwu Timur akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mengawasi proses distribusi bantuan.

“Yang paling penting bagaimana bantuan ini sampai kepada masyarakat yang memang membutuhkan. DPRD akan terus melakukan pengawasan agar penyalurannya tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menilai fungsi pengawasan DPRD penting untuk memastikan tidak terjadi persoalan dalam proses pendataan maupun distribusi di lapangan. Masyarakat juga diharapkan dapat menyampaikan jika menemukan kendala dalam penyaluran bantuan.

Secara nasional, pemerintah melalui Perum Bulog dijadwalkan menyalurkan Bantuan Pangan Beras tahap kedua secara serentak mulai 17 Agustus 2026.

Penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Perum Bulog menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan pangan dan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung pengendalian inflasi.

Bagi masyarakat Luwu Timur, keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana bantuan tersebut benar-benar diterima keluarga yang membutuhkan.

Karena itu, pengawasan DPRD bersama pemerintah daerah dan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pangan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *