WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai mematangkan penyusunan tata kelola data daerah melalui Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Rabu (17/6/2026).
Forum tersebut membahas penyepakatan daftar data daerah serta rencana aksi SDI yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data di lingkungan pemerintah daerah. Pertemuan ini juga mempertemukan unsur pembina, wali data, dan produsen data untuk menyelaraskan langkah dalam penyediaan data yang terintegrasi.
Saat membuka kegiatan, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur, Askar, menyoroti pentingnya ketersediaan data yang akurat dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Menurutnya, capaian Indeks Satu Data Indonesia Kabupaten Luwu Timur menunjukkan tren peningkatan. Pada 2025, indeks tersebut diperkirakan berada pada kisaran 30 hingga 50 poin, sementara pada tahun ini ditargetkan mencapai angka 60.
Selain mengejar peningkatan indeks, forum tersebut juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah yang selama ini masih menghadapi tantangan dalam integrasi data.
“Harapannya, kegiatan terkait SDI ini bukan hanya formalitas semata, melainkan menjadi blueprint dalam tata kelola pemerintahan daerah,” kata Askar.
Kepala Bapperida Luwu Timur, Kamal Rasyid, menilai forum tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman para produsen data mengenai pentingnya pengelolaan data yang sesuai standar. Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek dalam implementasi SDI yang perlu dipahami bersama agar pengelolaan data dapat berjalan lebih komprehensif.
“Kita kembali melakukan persiapan dan pemantauan terkait SDI. Karena masih banyak hal baru yang perlu dipahami bersama, forum ini penting agar seluruh pihak dapat mengenalnya kembali dan memahami tata kelola data secara komprehensif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Timur, Abdullah Pannu, mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menerapkan standar data yang sama guna mendukung terwujudnya sistem data yang terintegrasi.
Hal senada disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Nasir. Ia mengatakan kolaborasi antara BPS, Diskominfo, dan para produsen data selama ini telah berjalan cukup baik dan perlu terus diperkuat.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah daerah berharap ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran di Kabupaten Luwu Timur.











