WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN), tidak hanya dalam aspek kehadiran dan kinerja, tetapi juga kepatuhan terhadap kebijakan penggunaan energi bersubsidi. ASN kini diwajibkan beralih dari LPG 3 kilogram ke Bright Gas 5 kilogram atau 5,5 kilogram non-subsidi.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati, Malili, Jumat (17/6/2026).
Menurut Ramadhan, penggunaan LPG bersubsidi oleh ASN tidak lagi sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mengarahkan subsidi energi tepat sasaran. Karena itu, pelaksanaan aturan tersebut akan diawasi secara ketat dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Ia mengungkapkan, Tim Koperindag akan mulai turun ke lapangan pada pekan depan untuk memfasilitasi proses penukaran tabung gas 3 kilogram milik ASN menjadi Bright Gas 5 kilogram. Pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut juga akan didukung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain menyoroti kebijakan energi, Ramadhan memberi perhatian khusus pada persoalan disiplin pegawai. Ia menegaskan bahwa kehadiran dalam apel dan upacara bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab setiap ASN sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Menurutnya, disiplin waktu dan kepatuhan terhadap aturan kerja menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Ramadhan juga meminta seluruh pegawai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun kelalaian dalam menjalankan pekerjaan akan menjadi bagian dari penilaian kinerja aparatur.
Tak hanya itu, Sekda turut menyoroti kondisi kebersihan lingkungan perkantoran. Ia menilai budaya menjaga kebersihan merupakan indikator kedisiplinan organisasi sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan nyaman.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berencana menjadikan aspek disiplin kerja, kepatuhan terhadap kebijakan daerah, serta kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja ASN di seluruh OPD.











