WaraNews.id — Upaya menjadikan Geopark Matano sebagai Geopark Nasional memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan audiensi dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026), untuk membahas proses penetapan kawasan tersebut sebagai Warisan Geologi (Geoheritage).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Geologi itu dipimpin Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan diterima langsung oleh Kepala Badan Geologi, Lana Saria, bersama jajaran teknis dari Pusat Survei Geologi.
Penetapan Warisan Geologi menjadi salah satu tahapan krusial dalam pengusulan Geopark Matano menuju status Geopark Nasional. Status tersebut diperlukan sebagai dasar dalam penyusunan dokumen induk geopark sekaligus menjadi syarat administratif dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat.
Dalam audiensi tersebut, rombongan Pemkab Luwu Timur memaparkan perkembangan penyusunan dokumen usulan Geopark Matano yang saat ini masih berproses. Sejumlah anggota Tim Percepatan Penyusunan Dokumen Pengusulan Geopark Matano turut hadir mendampingi bupati.
Irwan Bachri Syam mengatakan penetapan Warisan Geologi Matano menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah saat ini karena berkaitan langsung dengan tahapan berikutnya dalam pengusulan geopark.
“Penetapan Warisan Geologi ini sangat krusial karena menjadi landasan hukum utama dalam penyusunan Rencana Induk Geopark Matano,” kata Irwan.
Dalam pembahasan tersebut, Badan Geologi memberikan sejumlah catatan teknis terhadap dokumen yang telah disiapkan. Di antaranya menyangkut penyempurnaan peta geopark agar lebih informatif, termasuk menampilkan akses menuju kawasan seperti bandara, pelabuhan, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Selain itu, tim teknis juga menyoroti perlunya penyempurnaan peta geologi, penamaan geosite yang lebih representatif, serta penyajian informasi yang lebih rinci mengenai titik-titik geologi yang menjadi daya tarik utama kawasan Matano.
Menurut Lana Saria, aspek-aspek tersebut penting untuk memperkuat substansi dokumen sekaligus memudahkan proses verifikasi yang akan dilakukan pada tahap selanjutnya.
Badan Geologi juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi proses administrasi dan verifikasi yang masih berjalan, termasuk penyelesaian Surat Keputusan Penetapan Warisan Geologi Matano.
Bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dukungan tersebut menjadi modal penting untuk mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan menuju pengakuan Geopark Nasional.
Usai audiensi, rombongan Pemkab Luwu Timur mengunjungi Museum Geologi Bandung. Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk melihat pengelolaan koleksi geologi dan model penyajian informasi yang selama ini menjadi bagian dari edukasi publik dan promosi kawasan geopark di Indonesia.
Geopark Matano sendiri diusulkan tidak hanya sebagai kawasan konservasi geologi, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengembangan wisata berkelanjutan yang diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.











