Sekolah Elit Bakal Dicoret dari Program Makan Bergizi Gratis

WaraNews.id — Pemerintah mulai mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempertimbangkan kembali kelompok penerima manfaat. Salah satu opsi yang mengemuka adalah mengurangi atau menghentikan pemberian MBG di sekolah-sekolah yang dinilai berasal dari kalangan mampu, agar anggaran program lebih tepat sasaran.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan ulang program unggulan pemerintahan Presiden **Prabowo Subianto**, yang selama ini menyasar seluruh siswa tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun jenis sekolah.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan pemerintah tengah melakukan refocusing atau penajaman sasaran penerima manfaat MBG agar anggaran negara dapat menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.

“Iya benar, dilakukan penataan kembali. Maksudnya yang mampu, yang kaya. Jadi nanti misalnya sekolah-sekolah kaya,” kata Nanik saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya perubahan pendekatan dalam pelaksanaan MBG. Jika sebelumnya program diberikan secara universal kepada seluruh peserta didik, ke depan pemerintah mempertimbangkan pendekatan yang lebih selektif berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi penerima.

Selain aspek pemerataan, pemerintah juga menyoroti efisiensi penggunaan anggaran. Nanik mengatakan evaluasi yang dilakukan tidak hanya berkaitan dengan sasaran penerima, tetapi juga menyangkut efektivitas pelaksanaan program secara keseluruhan.

Meski demikian, pemerintah belum menjelaskan secara rinci mekanisme yang akan diterapkan, termasuk kriteria sekolah yang masuk kategori mampu dan bagaimana proses penyesuaian tersebut akan dilakukan. Pembahasan mengenai langkah efisiensi masih akan dilanjutkan dalam rapat berikutnya.

Arah kebijakan ini sejalan dengan prioritas baru yang sebelumnya telah disampaikan Badan Gizi Nasional. Program MBG akan lebih difokuskan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau yang dikenal dengan sasaran 3B.

Menurut Nanik, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo agar program gizi nasional memberikan dampak yang lebih besar terhadap penurunan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di kelompok rentan.

Sebagai langkah awal, BGN telah menerbitkan surat edaran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Unit pelaksana yang belum melayani sasaran kelompok 3B akan ditangguhkan sementara hingga penyesuaian kebijakan dilakukan.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan strategi khusus untuk memperluas layanan MBG di daerah 3T. Pembangunan dan pengoperasian SPPG di wilayah tersebut sedang dikaji melalui berbagai skema alternatif agar tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Evaluasi terhadap MBG ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai menggeser pola pelaksanaan dari pendekatan universal menuju pendekatan yang lebih terarah. Dengan keterbatasan anggaran dan luasnya cakupan penerima manfaat, pemerintah berupaya memastikan program gizi nasional benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan bantuan negara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page