WaraNews.id — Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar membekuk komplotan pelaku pembobolan rumah yang beraksi di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Tiga pelaku masing-masing berinisial AN, AR, dan P ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian berupa satu unit televisi, dua jam tangan, dan satu unit laptop milik korban. Selain itu, petugas juga menyita alat yang diduga digunakan untuk membobol rumah.
Tak hanya itu, polisi turut menemukan satu buah busur beserta empat anak panah yang diduga dibawa para pelaku saat menjalankan aksinya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan ketiga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Benar, ketiga pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Wahiduddin saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencungkil pintu rumah korban yang saat itu dalam kondisi kosong. Setelah berhasil masuk, salah satu pelaku mengambil barang-barang berharga di dalam rumah, sementara pelaku lainnya berjaga di luar untuk memantau situasi sekitar.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencungkil pintu rumah. Saat kejadian rumah memang dalam keadaan kosong,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan komplotan tersebut.











