Perubahan APBD Luwu Timur 2026 Fokus pada Program Prioritas dan Pelayanan Publik

Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur.

MALILI — Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD yang membahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).

Kehadiran Ober Datte sebagai pimpinan sidang menandai berlanjutnya proses pembahasan perubahan anggaran daerah setelah sebelumnya masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan APBD.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Dalam memimpin persidangan, Ober Datte didampingi Ketua Komisi I DPRD Lutim Sukman Sadike.

Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler kemudian menyampaikan jawaban pemerintah atas berbagai catatan dan masukan yang disampaikan lima fraksi DPRD.

Puspawati menyebut pandangan fraksi merupakan bagian dari perhatian dan tanggung jawab DPRD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pembahasan anggaran daerah.

“Pemandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi telah mencerminkan adanya perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab yang tinggi dengan memberikan saran yang konstruktif, obyektif, dan rasional,” ujarnya.

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam jawaban pemerintah. Pada sektor pendidikan, Pemkab Luwu Timur menyatakan penyusunan prioritas pembangunan sarana pendidikan dilakukan melalui Satu Data Pendidikan. Perbaikan SDN 209 Mantaipi masih menunggu kajian struktur bangunan.

Sektor kesehatan juga menjadi perhatian melalui program Spesialis Juara. Selain itu, pemerintah menyiapkan langkah optimalisasi PAD melalui Pajak MBLB, memperkuat pertanian, membangun infrastruktur berdasarkan skala prioritas, serta meningkatkan pelayanan PDAM.

Dari sisi belanja daerah, pemerintah menyatakan monitoring dan evaluasi terhadap perangkat daerah terus dilakukan untuk mempercepat realisasi program yang telah dianggarkan.

Dalam proses pembahasan yang dipimpin Ober Datte, pemerintah juga menegaskan Perubahan APBD 2026 harus diarahkan pada program yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penguatan pengawasan DPRD bersama Inspektorat juga menjadi bagian dari evaluasi agar penggunaan anggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting DPRD Luwu Timur dalam mengawal proses perubahan APBD 2026 sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *