MOMENTUM 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan untuk kembali melihat kondisi peternak unggas rakyat yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan usahanya.
Founder KOPTERU Indonesia, Ayub Herbi Patandean, mendorong pemerintah menghadirkan program yang matang, terukur, berkelanjutan, dan tepat sasaran untuk menyelamatkan sekaligus memperkuat keberadaan peternak unggas rakyat.
Menurut Ayub, makna kemerdekaan bagi peternak tidak cukup hanya dengan kebebasan menjalankan usaha. Peternak juga harus memiliki kemampuan mengendalikan biaya produksi, memperoleh harga jual yang layak, mendapatkan akses pasar yang adil, menguasai ilmu dan teknologi, serta memiliki kepastian terhadap keberlanjutan usaha.
“Peternak sudah merdeka untuk beternak, tetapi belum sepenuhnya merdeka dalam mengendalikan biaya, menentukan harga, menguasai pasar, dan membangun masa depan usahanya,” kata Ayub.
KOPTERU Indonesia mengapresiasi berbagai langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor perunggasan. Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu dipastikan tidak berhenti pada tataran kebijakan pusat, melainkan benar-benar dirasakan oleh peternak rakyat di lapangan.
Bagi Ayub, persoalan utama yang dihadapi peternak harus dijawab dengan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan mereka. Program pemerintah perlu memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan mampu memberikan dampak nyata terhadap keberlangsungan usaha peternak.
KOPTERU Indonesia berharap pemerintah dapat memperkuat program penyelamatan dan pengembangan peternak rakyat, antara lain melalui upaya menjaga harga jual agar peternak memperoleh margin yang sehat, mengendalikan keseimbangan produksi dan daya serap pasar, serta memperkuat posisi tawar peternak rakyat.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu memberikan perhatian terhadap tingginya biaya produksi, terutama pakan, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas dan adil. Pendampingan terkait ilmu, teknologi dan manajemen usaha juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar peternak mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Ayub menegaskan, peternak rakyat memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, keberlangsungan usaha mereka tidak semestinya hanya dilihat dari sisi ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari kepentingan pangan masyarakat secara luas.
“Peternak rakyat bukan sekadar pelaku usaha. Mereka adalah bagian penting dari rantai ketahanan pangan nasional. Menyelamatkan peternak rakyat berarti menjaga ketahanan pangan Indonesia,” ujarnya.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, menurut Ayub, seharusnya menjadi ruang untuk membangun ekosistem perunggasan yang lebih sehat, adil dan berkelanjutan.
KOPTERU Indonesia menyatakan akan terus menyuarakan kepentingan peternak, sekaligus mendorong edukasi dan pendampingan agar peternak rakyat dapat berkembang menjadi pelaku usaha yang semakin mandiri, maju dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Pada akhirnya, keberpihakan terhadap peternak rakyat bukan hanya tentang menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga memastikan masyarakat Indonesia memiliki fondasi pangan yang kuat.
Peternak kuat, pangan kuat, Indonesia berdaulat.











