WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) menggelar sosialisasi aplikasi pengaduan masyarakat “Lapor Pak Bupati” di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, mewakili Bupati Luwu Timur. Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pimpinan perangkat daerah, camat, serta perwakilan PLN dan Perumdam Luwu Timur.
Dalam arahannya, Ramadhan Pirade menilai kehadiran aplikasi “Lapor Pak Bupati” menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat menyampaikan aduan, laporan, maupun aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan pelayanan di lapangan sekaligus meningkatkan transparansi kinerja perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan perangkat daerah mengenai cara penggunaan aplikasi serta mekanisme pelaporan.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik sekaligus memantau tindak lanjut laporan yang disampaikan kepada instansi terkait.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kominfo-SP, Safruddin Mustafa, menambahkan setiap laporan yang masuk akan tercatat dalam sistem dan diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, notifikasi laporan dapat masuk kapan saja, sementara proses verifikasi dan tanggapan akan dilakukan oleh perangkat daerah pada jam kerja.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana komunikasi dengan pemerintah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.











