MALILI — Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Luwu Timur, IPTU Malkadri Ibrahim, membuka ruang komunikasi dengan insan media sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Luwu Timur.
Hal itu disampaikan Malkadri saat menggelar silaturahmi bersama sejumlah awak media di Warung Kopi Muji, Jalan Trans Malili, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (14/8/2026). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang perkenalan dirinya yang baru dua hari menjabat sebagai Kasatlantas Polres Luwu Timur.
Malkadri yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Bulukumba mengatakan, komunikasi dengan media penting untuk memperoleh informasi, masukan, dan saran terkait kondisi lalu lintas di Luwu Timur.
“Saya baru dua hari menjabat sebagai Kasatlantas di Luwu Timur, dan saya membuka komunikasi aktif dengan teman-teman media. Masukan dan saran juga kami butuhkan untuk meningkatkan kinerja Satlantas di wilayah ini,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut yakni maraknya penggunaan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta aksi berkendara secara ugal-ugalan.
Malkadri menyebut, kondisi tersebut menjadi masukan penting bagi Satlantas, khususnya di sejumlah lokasi yang dinilai kerap menjadi tempat pengendara melakukan aksi ugal-ugalan, seperti kawasan Anjungan Sungai Malili dan beberapa ruas Jalan Trans Malili.
“Soal itu menjadi masukan kita juga. Perlu dipahami bahwa bukan hanya Luwu Timur yang mengalami masalah kendaraan berknalpot brong, tetapi beberapa wilayah lain juga menghadapi persoalan serupa. Ke depan, ini penting untuk kita tindaklanjuti dengan melakukan tindakan terhadap kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” katanya.
Di sisi lain, Malkadri mengakui keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu tantangan dalam melakukan pengawasan lalu lintas. Saat ini, Polres Luwu Timur memiliki sekitar 300 personel, sementara jumlah personel Satlantas hanya 39 orang.
Meski demikian, keterbatasan personel tersebut tidak menjadi alasan untuk mengurangi upaya pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas. Satlantas Polres Luwu Timur akan mengoptimalkan langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Salah satunya melalui program edukasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah. Program tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan, termasuk mendorong adanya kebijakan terkait larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
“Kami memiliki program untuk edukasi ke sekolah-sekolah. Tentunya ini akan kami koordinasikan dan komunikasikan dengan pihak Dinas Pendidikan, termasuk nantinya kemungkinan adanya larangan anak sekolah membawa kendaraan ke sekolah,” ungkapnya.
Selain menyasar pelajar, edukasi keselamatan berlalu lintas juga akan dilakukan kepada berbagai komunitas di Luwu Timur.
Materi edukasi akan mencakup keselamatan berkendara atau safety riding, pemahaman rambu-rambu lalu lintas, tata cara berkendara yang aman, pengenalan aturan hukum, hingga kampanye keselamatan jalan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat agar tidak hanya mengandalkan penindakan oleh kepolisian, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban sebagai bagian dari budaya berlalu lintas.
Malkadri menegaskan, sinergi dengan media dan berbagai elemen masyarakat akan terus dibangun untuk mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Luwu Timur.
Riwayat Jabatan IPTU Malkadri Ibrahim
– Kanit Regident Polres Pangkep (2022)
– Kanit Regident Satlantas Polres Luwu (2024)
– Kanit Regident Satlantas Polres Luwu Utara (2025)
– Kanit Regident Satlantas Polres Bulukumba (2026)
– Kasatlantas Polres Luwu Timur (2026-Sekarang).











