Fraksi NasDem: Pertanggungjawaban APBD Harus Jadi Bahan Evaluasi Kinerja Pemerintah

MALILI — Fraksi Partai NasDem DPRD Luwu Timur menegaskan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak boleh hanya menjadi kewajiban administratif setiap tahun. Dokumen tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pembangunan, dan memastikan penggunaan anggaran lebih efektif serta akuntabel.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Muhammad Iwan, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi NasDem terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).

Muhammad Iwan mengatakan, laporan pertanggungjawaban APBD memiliki peran strategis karena menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kualitas penganggaran, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Fraksi NasDem juga mengapresiasi capaian pembangunan yang diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur selama Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan daerah.

Meski demikian, Fraksi NasDem mengingatkan agar seluruh catatan dan rekomendasi yang muncul selama pembahasan Ranperda menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut dinilai penting sebagai bahan penyempurnaan kebijakan fiskal dan tata kelola pemerintahan agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama dan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Muhammad Iwan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD, Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan hingga pembahasan Ranperda tersebut.

Ia menilai perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat dan menjadi upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan publik yang lebih baik.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi NasDem berharap Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi pijakan untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, dan memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page