LUWU TIMUR — DPRD Luwu Timur menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan itu disampaikan usai pembahasan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (20/7/2026).
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, mengatakan peningkatan pendapatan daerah harus sejalan dengan kualitas belanja pemerintah sehingga setiap program mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Belanja APBD harus dapat dinikmati seluruh masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.
Menurut Firman, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 harus lebih terarah, terukur, efisien, dan efektif agar setiap anggaran yang dialokasikan menghasilkan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Selain menyoroti kualitas belanja, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pendapatan daerah, di antaranya melalui optimalisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Air Permukaan, serta peningkatan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).
Evaluasi yang dilakukan bersama BKD Provinsi Sulawesi Selatan tersebut merupakan bagian dari proses penyempurnaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sebelum ditetapkan.
DPRD berharap seluruh rekomendasi hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.











