WaraNews.id — Roy Suryo dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan kliennya dijemput penyidik di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB.
“Hari ini klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Khozinudin dalam keterangan kepada media.
Selain Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma juga dikabarkan dijemput penyidik sekitar pukul 06.47 WIB di apartemennya.
Pihak kuasa hukum menyebut kedua kliennya selama ini kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidik serta kewajiban wajib lapor.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.











