MALILI — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur menegaskan perubahan APBD 2026 tidak boleh berhenti pada persoalan penyerapan anggaran. Setiap program yang dibiayai APBD harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Luwu Timur, Firman Udding, dalam rapat paripurna pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).
Menurut Banggar, arah perubahan anggaran perlu menjawab kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, terutama perlindungan sektor pertanian, percepatan pelayanan kesehatan, serta penguatan pendapatan daerah.
Salah satu perhatian Banggar adalah ancaman kekeringan yang berpotensi mengganggu aktivitas pertanian. Pemerintah daerah diminta tidak menunggu dampak kekeringan meluas sebelum mengambil langkah.
Pemetaan lahan pertanian yang rawan kekeringan perlu dilakukan sejak awal. Langkah tersebut harus diikuti dengan memastikan ketersediaan air, mengoptimalkan jaringan irigasi, memperbaiki saluran yang rusak, hingga menyiapkan pompa air di wilayah yang membutuhkan.
Banggar juga meminta pemerintah memperkuat koordinasi dengan kelompok tani dan pemerintah desa agar penanganan persoalan pertanian dapat dilakukan lebih cepat.
Jika kekeringan menyebabkan gagal tanam atau gagal panen, pemerintah diminta menyiapkan skema perlindungan bagi petani, termasuk dukungan benih, pupuk, sarana produksi dan akses perlindungan usaha tani.
Selain pertanian, Banggar menaruh perhatian pada percepatan operasional Rumah Sakit Atue di Kecamatan Malili. Pemerintah daerah diminta memastikan rumah sakit tersebut benar-benar siap memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
Kesiapan itu mencakup fasilitas, peralatan, tenaga kesehatan, perizinan, akreditasi hingga pembiayaan. Banggar meminta pemerintah menetapkan target penyelesaian yang jelas apabila masih terdapat kendala.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus direncanakan dengan baik, digunakan secara tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Firman.
Di sisi pendapatan, Banggar meminta pemerintah tidak hanya fokus pada belanja, tetapi juga memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemetaan potensi pendapatan dinilai perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui sektor-sektor yang masih dapat dioptimalkan.
Banggar juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menjadikan serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan program.
Firman menekankan, perencanaan dan pelaksanaan program harus berbasis kebutuhan masyarakat. Karena itu, koordinasi antara OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu diperkuat mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.
“Keberhasilan perubahan APBD 2026 bukan sekadar seberapa besar anggaran terserap, tetapi seberapa besar dampaknya terhadap pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Banggar berharap perubahan APBD 2026 mampu memperkuat program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memastikan belanja daerah menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh warga Luwu Timur.











