MALILI — Lima fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Luwu Timur di Gedung DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Harisah Suharjo. Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler turut hadir bersama Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta anggota DPRD.
Lima fraksi yang menyatakan persetujuan masing-masing Fraksi Nasdem, PDI Perjuangan, Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Golkar, dan PAN. Meski menerima Ranperda tersebut, masing-masing fraksi memberikan catatan dan penekanan agar perubahan anggaran tidak berhenti pada penyesuaian angka, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi Nasdem Suwati menyampaikan persetujuan fraksinya dengan sejumlah catatan dan rekomendasi teknis yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Erick Estrada meminta perubahan anggaran dimaknai sebagai momentum koreksi terhadap program dan kebijakan yang telah berjalan. Perubahan APBD, menurut pandangan fraksinya, tidak semestinya hanya menjadi formalitas administratif dalam menyesuaikan struktur anggaran.
Juru Bicara Fraksi GPR Rusdi Layong juga menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan alokasi anggaran. Setiap penyesuaian belanja diharapkan memiliki manfaat yang jelas dan diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang mendesak.
Dari Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah berharap Perubahan APBD dapat memberikan dampak terhadap pemerataan ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian program prioritas daerah.
Sedangkan Juru Bicara Fraksi PAN Prima Eyza Purnama menilai Perubahan APBD merupakan instrumen untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah. Karena itu, perubahan anggaran perlu diikuti dengan pengawasan terhadap capaian dan manfaat program.
Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte menegaskan persetujuan DPRD terhadap Perubahan APBD harus diikuti dengan pengawasan yang konsisten. Menurutnya, catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bagian penting yang harus diperhatikan pemerintah daerah dalam menjalankan anggaran.
“Persetujuan Perubahan APBD ini harus diikuti dengan pelaksanaan yang tepat sasaran dan pengawasan yang kuat. Catatan dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting agar anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ober Datte.
Ober juga menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang telah disepakati bersama pemerintah daerah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan tersebut diperlukan agar perubahan anggaran memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Menanggapi pandangan akhir seluruh fraksi, Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler menyambut baik catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD. Menurutnya, masukan legislatif menjadi bagian penting dalam evaluasi bersama terhadap pelaksanaan APBD.
“Melalui rekomendasi dan masukan dari seluruh fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur optimistis pelaksanaan APBD ke depan akan semakin tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Puspawati.
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026 oleh lima fraksi, tahapan selanjutnya diarahkan pada proses penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah diharapkan memastikan setiap program dan kegiatan yang mengalami perubahan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif.
Bagi DPRD Luwu Timur, persetujuan tersebut sekaligus menjadi awal dari tahap pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Catatan fraksi dan rekomendasi yang telah disampaikan menjadi bagian yang akan dikawal agar Perubahan APBD 2026 tidak hanya menghasilkan perubahan struktur anggaran, tetapi juga memberikan dampak yang terukur bagi masyarakat dan pembangunan daerah.











