WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten Gowa mulai memetakan sejumlah titik rawan praktik korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (12/3).
Rapat ini diikuti pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Gowa. Forum tersebut difokuskan pada upaya mengidentifikasi sektor-sektor yang berpotensi menimbulkan penyimpangan sekaligus merumuskan langkah perbaikan sistem agar potensi korupsi dapat dicegah sejak awal.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan pertemuan bersama KPK menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melihat secara lebih terbuka area yang masih memiliki kerawanan dalam tata kelola pemerintahan.
“Forum seperti ini membantu kita melihat lebih jelas titik rawan dalam sistem pemerintahan, sehingga perbaikannya bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Husniah.
Dalam pembahasan bersama tim KPK, beberapa sektor menjadi perhatian utama, di antaranya pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengadaan barang dan jasa, hingga optimalisasi pendapatan daerah. Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan jika tidak diimbangi dengan sistem pengawasan dan tata kelola yang baik.
Pendalaman area rawan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Sistem ini digunakan KPK untuk memetakan risiko sekaligus mendorong perbaikan tata kelola di berbagai sektor strategis pemerintahan daerah.
Menurut Husniah, penguatan sistem pencegahan korupsi tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.
“Kalau sistem semakin transparan dan akuntabel, maka dampaknya bukan hanya pada tertib administrasi. Yang paling penting, masyarakat akan merasakan pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang berjalan lebih tepat sasaran,” katanya.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan sistem pengawasan semata, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh aparatur pemerintah.
“Integritas birokrasi harus menjadi budaya kerja kita bersama. Kalau seluruh perangkat daerah bekerja dengan prinsip itu, maka ruang untuk penyimpangan akan semakin sempit dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas IV.2 Koorsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rochmanto, menilai penguatan integritas aparatur menjadi faktor penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.











