Satlantas Luwu Timur Ingatkan Pengendara Lengkapi Helm, SIM dan STNK

MALILI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus mengingatkan masyarakat untuk melengkapi dokumen dan perlengkapan keselamatan sebelum berkendara.

Penertiban di lapangan dipimpin KBO Lantas Polres Luwu Timur, Ipda Andi Nasruddin. Kegiatan tersebut menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Petugas mengingatkan pengendara untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku serta Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang digunakan.

Selain kelengkapan dokumen, kondisi kendaraan juga menjadi perhatian. Kendaraan wajib dilengkapi kaca spion kanan dan kiri, lampu utama, lampu penunjuk arah atau sein serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi.

Dari sisi keselamatan, pengendara dan penumpang sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI. Sementara pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat atau lebih diwajibkan mengenakan sabuk keselamatan.

Satlantas juga mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan berlebihan atau tidak sesuai ketentuan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Penertiban turut menyasar persoalan parkir. Masyarakat diminta memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditentukan dan tidak menggunakan bahu jalan, trotoar maupun area yang telah dipasangi rambu larangan parkir.

Parkir sembarangan dinilai dapat menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Satlantas Polres Luwu Timur juga mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan izin atau fasilitas kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM.

Penertiban akan dilakukan secara berkala terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas. Penindakan diberikan sesuai jenis dan tingkat pelanggaran berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Luwu Timur mengajak masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan adalah kebutuhan kita bersama.”

Editor: Fritz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *