Wakapolres Luwu Timur Tekankan Deteksi Dini, 128 Satlinmas Diperkuat

MALILI — Sebanyak 128 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kabupaten Luwu Timur mendapat pembekalan mengenai deteksi dini dan pentingnya sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pembekalan tersebut disampaikan Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, S.Kep., Ns., S.H., M.H., dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur di Hotel Sikumbang, Kecamatan Tomoni, Kamis (24/9/2026).

Di hadapan para peserta, Kompol Hajriadi menekankan posisi strategis Satlinmas karena berada langsung di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu pemerintah desa mengenali berbagai potensi gangguan sejak awal.

Menurutnya, anggota Satlinmas perlu memiliki kepekaan terhadap perubahan situasi di lingkungan masing-masing dan tidak menunggu sampai gangguan keamanan terjadi sebelum mengambil langkah.

“Jangan menunggu sampai terjadi gangguan. Ketika melihat ada potensi masalah, segera kenali, komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak yang tepat. Deteksi dini menjadi penting agar persoalan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi lebih besar,” ujar Kompol Hajriadi.

Dalam pembekalan tersebut, Wakapolres memperkenalkan lima langkah yang dapat diterapkan Satlinmas dalam membantu menjaga Kamtibmas, yakni deteksi dini, komunikasi, koordinasi, tindakan dan pelaporan.

Pada tahap deteksi dini, anggota Satlinmas diharapkan mampu mengenali situasi yang tidak biasa di lingkungan masyarakat, termasuk potensi konflik, kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan maupun persoalan sosial lainnya.

Informasi yang ditemukan kemudian disampaikan kepada Kepala Desa atau Lurah dan Bhabinkamtibmas untuk dikoordinasikan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Kompol Hajriadi juga mengingatkan anggota Satlinmas agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Informasi yang disampaikan harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, karena informasi yang tidak tepat justru dapat menimbulkan keresahan,” jelasnya.

Selain deteksi dini, Wakapolres menekankan pentingnya pemahaman terhadap batas tugas dan kewenangan Satlinmas. Satlinmas dapat membantu pengamanan kegiatan masyarakat, menjaga ketenteraman lingkungan, membantu penanganan keadaan darurat serta menjadi penghubung awal antara masyarakat dengan pemerintah desa dan aparat keamanan.

“Satlinmas bukan pengganti Polri. Tetapi Satlinmas adalah mitra strategis yang berada dekat dengan masyarakat. Karena itu, informasi dari Satlinmas sangat penting dalam upaya pencegahan gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.

Pembekalan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Salah seorang anggota Satlinmas, Wayan, menilai materi yang diberikan memberikan pemahaman praktis dalam menjalankan tugas di tingkat desa.

“Pelatihan ini sangat berguna bagi kami Satlinmas di desa dalam berperan menjaga Kamtibmas. Kita jadi tahu bagaimana langkah yang harus dilakukan dan harus berkoordinasi kepada siapa ketika menemukan potensi gangguan keamanan,” kata Wayan.

Ia berharap kegiatan peningkatan kapasitas Satlinmas dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga anggota semakin memahami tugas serta mampu membangun koordinasi dengan pemerintah desa dan unsur keamanan ketika menghadapi persoalan di masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, penguatan peran Satlinmas diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga membangun jejaring komunikasi yang lebih cepat antara masyarakat, pemerintah desa dan aparat keamanan.

Dengan koordinasi yang berjalan baik, berbagai potensi gangguan Kamtibmas diharapkan dapat diketahui dan ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Satlinmas siaga, cepat melapor, tepat berkoordinasi, bersama menjaga Kamtibmas.”

Melalui kegiatan tersebut, penguatan kapasitas Satlinmas diharapkan dapat memperkuat sistem deteksi dini di tingkat desa. Keberadaan Satlinmas yang peka terhadap kondisi lingkungan dan mampu berkoordinasi dengan cepat dinilai dapat membantu mencegah berbagai potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Kondisi keamanan yang terjaga di tingkat desa juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat. Dengan situasi Kamtibmas yang aman, aktivitas warga, pelayanan pemerintahan, kegiatan sosial hingga proses pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih tertib dan lancar.

Karena itu, sinergitas antara Satlinmas, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan unsur terkait diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun keamanan dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *