WaraNews.id — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).
Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan diikuti para wali kota serta bupati dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Jufri menekankan bahwa upaya meraih penghargaan kebersihan seperti Adipura membutuhkan komitmen serius dari seluruh pemerintah daerah. Standar penilaian yang semakin ketat, menurutnya, menuntut pengelolaan sampah yang konsisten dan berkelanjutan.
Ia mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di tahap akhir atau hilir. Penanganan harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga, melalui kebiasaan memilah sampah sejak awal.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Jufri, telah menerbitkan surat edaran gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu. Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis konsep reduce, reuse, dan recycle (3R) juga akan terus dilanjutkan.
Di kesempatan yang sama, Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan terhadap penguatan pengelolaan sampah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
Ia menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus mendukung program pengelolaan sampah yang berkelanjutan di daerah.
Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pengolahan sampah dan strategi KIE oleh para kepala daerah. Penandatanganan itu disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan bersama perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota dalam mempercepat pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.











