WaraNews.id — Nama Marsinah menjadi salah satu catatan paling penting dalam sejarah perjuangan buruh di Indonesia. Ia bukan tokoh besar dari kalangan elit, melainkan seorang pekerja pabrik yang kisah hidup dan kematiannya justru mengguncang kesadaran publik tentang keadilan dan hak asasi manusia.
Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur. Ia kemudian merantau dan bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo. Di tempat inilah, Marsinah menjalani keseharian sebagai pekerja sekaligus mulai mengenal realitas keras dunia perburuhan pada awal 1990-an.
Saat itu, pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum regional (UMR) Jawa Timur. Namun, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya dijalankan oleh perusahaan. Kondisi ini memicu ketidakpuasan di kalangan buruh. Marsinah termasuk di antara mereka yang berani bersuara, mempertanyakan hak yang seharusnya diterima pekerja sesuai aturan.
Pada April 1993, para buruh PT CPS menggelar aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah. Marsinah dikenal aktif dalam aksi tersebut, mendorong rekan-rekannya untuk memperjuangkan hak secara terbuka. Aksi itu sempat menghasilkan kesepakatan, di mana pihak perusahaan bersedia memenuhi tuntutan buruh.
Namun, situasi berubah setelah aparat keamanan turun tangan. Pada 4 Mei 1993, sejumlah buruh dipanggil dan dibawa ke markas militer untuk diperiksa. Dalam kondisi penuh tekanan itu, Marsinah berinisiatif mencari kejelasan. Ia mendatangi pihak militer untuk menanyakan keberadaan dan kondisi rekan-rekannya.
Sejak saat itu, Marsinah tidak kembali. Ia dilaporkan hilang pada 5 Mei 1993. Tiga hari kemudian, tepatnya 8 Mei 1993, jasadnya ditemukan di wilayah hutan di Nganjuk. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan berat sebelum kematiannya. Peristiwa ini segera memicu perhatian luas dan kemarahan publik.
Kasus kematian Marsinah kemudian diproses secara hukum, namun hasilnya menimbulkan kontroversi. Sejumlah pekerja dan pihak perusahaan sempat dijadikan tersangka, tetapi dalam proses peradilan mereka dibebaskan. Banyak kalangan menilai, proses tersebut tidak mampu mengungkap pelaku utama dan justru menyisakan pertanyaan besar hingga kini.
Peristiwa ini terjadi di masa pemerintahan Soeharto, ketika ruang kebebasan berpendapat masih sangat terbatas. Karena itu, kasus Marsinah menjadi simbol penting perlawanan terhadap represi dan ketidakadilan, sekaligus menandai bagaimana suara buruh kerap dihadapkan pada tekanan kekuasaan.
Hingga kini, nama Marsinah terus dikenang, terutama setiap peringatan May Day. Ia menjadi lambang keberanian bagi para pekerja untuk menyuarakan haknya. Lebih dari sekadar kisah tragis, Marsinah adalah pengingat bahwa perjuangan buruh di Indonesia pernah dibayar mahal dengan nyawa.
Lebih dari tiga dekade berlalu, kasus ini masih belum sepenuhnya terungkap. Berbagai pihak terus mendorong negara untuk menuntaskan penyelidikan secara adil dan transparan. Sebab, bagi banyak orang, keadilan untuk Marsinah bukan hanya soal masa lalu, tetapi juga tentang memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa depan.











