DPRD Luwu Timur Tegaskan Opini WTP Bukan Berarti Tanpa Temuan BPK

MALILI — DPRD Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) DPRD Kabupaten Tana Toraja di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (28/7/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II Harisah Suharjo dan Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur. Turut hadir Sekretaris DPRD Luwu Timur Alamsyah Perkesi beserta jajaran Sekretariat DPRD.

Pertemuan itu membahas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK serta mekanisme pembahasan LHP BPK oleh DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, WTP bukan berarti tidak ada temuan. Yang terpenting adalah bagaimana setiap rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti,” kata Ober.

Menurutnya, DPRD memiliki peran penting dalam mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel dan transparan.

Sementara itu, Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Tana Toraja, Semuel Pali Tandi Rerung, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi sekaligus bertukar pengalaman dengan DPRD Luwu Timur terkait pembahasan LHP BPK.

Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah tiga kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen menyempurnakan tata kelola keuangan daerah melalui pembahasan dan rekomendasi Pansus LHP BPK RI.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan memperkuat sinergi antarlembaga legislatif dalam meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page