Aripin Serap Aspirasi Warga Masiku, Bukti Kepedulian DPRD Luwu Timur

Anggota DPRD Luwu Timur, Aripin.

TOWUTI — Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat ditunjukkan Anggota DPRD Luwu Timur, Aripin, dengan turun langsung menemui warga Desa Masiku, Kecamatan Towuti, melalui agenda reses perseorangan, Sabtu (16/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi Aripin untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus menyerap kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak.

Warga Masiku menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari pembangunan Masjid Raya Masiku, perbaikan jalan poros Masiku, hingga pembangunan jalan produksi yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas masyarakat dan sektor pertanian.

Kebutuhan alsintan serta pembangunan Bendungan Bantilang juga menjadi perhatian warga. Mereka berharap usulan tersebut dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung.

Tak hanya persoalan di tingkat desa, warga juga meminta Aripin ikut mengawal rencana pembangunan jalan poros Mahalona–Bantilang–Masiku. Jalur tersebut dinilai strategis dalam membuka akses dan memperkuat konektivitas masyarakat antarkawasan.

Begitu pula dengan kebutuhan pelayanan kesehatan. Warga berharap pembangunan Rumah Sakit Towuti segera mendapat perhatian karena keberadaannya dinilai penting untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Aripin mengatakan, turun langsung menemui masyarakat menjadi bagian penting dari tugasnya sebagai wakil rakyat. Menurutnya, aspirasi tidak cukup hanya diterima melalui laporan, tetapi perlu didengar langsung dari masyarakat.

“Reses ini bukan hanya soal menyerap aspirasi. Bagi saya, ini juga momentum untuk bersilaturahmi dan bertemu kembali dengan masyarakat,” ujar Aripin.

Ia memastikan setiap aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat dan dikawal melalui DPRD sesuai kewenangan. Meski demikian, Aripin mengingatkan bahwa realisasi pembangunan tetap harus melalui tahapan perencanaan dan mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah.

“Yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan kawal. Tentu tidak semua bisa langsung terealisasi,” katanya.

Di tengah dialog dengan warga, Aripin juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan terkait kawasan kehutanan. Ia menyosialisasikan larangan perambahan kawasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Bagi Aripin, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat bukan hanya untuk mendengar keluhan, tetapi juga memberikan pemahaman dan memastikan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung.

Reses di Masiku pun menjadi bagian dari upaya Aripin menjaga komunikasi dengan konstituen sekaligus memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya menyangkut infrastruktur, pertanian, akses jalan dan pelayanan dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *