Fraksi GPR Desak Pemkab Luwu Timur Tangani Persoalan PTPN Angkona

MALILI — Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan di kawasan perkebunan PTPN di Kecamatan Angkona.

Permintaan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, I Wayan Suparta, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (3/7/2026).

Wayan mengatakan, persoalan di kawasan PTPN yang meliputi Desa Tawakua, Mantadulu, dan Taripa harus segera mendapat perhatian pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.

“Yang terpenting ini Bapak Bupati, terkait persoalan PTPN di Luwu Timur, khususnya di wilayah Angkona yang berada di Desa Tawakua, Mantadulu, dan Taripa. Ini sangat penting mendapatkan perhatian sehingga ke depan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata Wayan.

Fraksi GPR juga menyoroti maraknya dugaan penjarahan tandan buah di kawasan perkebunan yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Berbagai kejadian penjarahan tandan buah membuat masyarakat menjadi gelisah. Pemerintah harus hadir sebelum persoalan ini berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi GPR meminta pemerintah daerah mengevaluasi sejumlah pekerjaan fisik yang dibiayai melalui APBD 2025. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih terdapat beberapa pekerjaan yang dinilai perlu diperbaiki agar kualitas pembangunan semakin baik.

Fraksi GPR juga mengingatkan pemerintah agar menyalurkan berbagai program bantuan tepat waktu, seperti Kartu Lansia, beasiswa, serta bantuan seragam sekolah untuk siswa PAUD, SD, dan SMP.

Menurut Wayan, ketepatan penyaluran bantuan menjadi hal penting agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat saat dibutuhkan.

Melalui pandangan umumnya, Fraksi GPR berharap seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page