MALILI — Anggota DPRD Luwu Timur, Prima Eyza Purnama, menegaskan keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup diukur dari tingginya realisasi anggaran, tetapi harus dibuktikan melalui manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Prima saat mengikuti kegiatan monitoring pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Towuti dan Kecamatan Nuha dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada 1–2 Juli 2026.
Menurut Prima, tingginya serapan anggaran tidak memiliki arti apabila berbagai persoalan masyarakat masih belum terselesaikan.
“Keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya persentase realisasi anggaran, tetapi harus diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai serapan anggaran tinggi, tetapi persoalan masyarakat masih tetap sama,” ujar Prima.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana setiap rupiah APBD digunakan serta sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Setiap penggunaan anggaran harus terbuka. Masyarakat berhak mengetahui apakah uang daerah benar-benar digunakan untuk program yang berdampak dan menjawab kebutuhan mereka,” katanya.
Politisi DPRD Luwu Timur itu juga menegaskan bahwa kegiatan monitoring bukan sekadar memenuhi agenda formal, melainkan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai tujuan.
Seluruh aspirasi yang dihimpun selama monitoring, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi masukan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.
Prima mengatakan fungsi pengawasan DPRD bertujuan memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terbuka terhadap kritik, evaluasi, dan masukan demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan angka dan administrasi, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah. Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara hukum dan administrasi, tetapi juga dari sisi manfaatnya,” tegasnya.
Prima berharap forum monitoring tersebut menjadi momentum evaluasi bersama bagi pemerintah daerah dan seluruh OPD untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta pelayanan publik.
“Dengan evaluasi yang baik, kami berharap pembangunan di Kabupaten Luwu Timur, khususnya di Kecamatan Towuti dan Kecamatan Nuha, semakin merata, tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.











