UMKM Gowa Didorong Masuk Ritel Modern, Tiga Persyaratan Ini Jadi Kunci

WaraNews.id — Produk UMKM Gowa masih menghadapi tantangan untuk menembus pasar ritel modern. Selain kualitas produk, persoalan legalitas, kemasan, dan konsistensi pasokan menjadi kendala utama yang harus dibenahi agar mampu bersaing di jaringan swalayan dan minimarket.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gowa yang berupaya memperkuat daya saing produk lokal melalui Pelatihan Kurasi dan Standarisasi Produk UMKM untuk Pasar Ritel Modern yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Kamis (11/6).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, mengatakan potensi produk lokal Gowa cukup besar, baik dari sektor kuliner maupun kerajinan. Namun, potensi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas agar mampu memenuhi standar pasar modern.

Menurutnya, keberadaan ritel modern harus menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar, bukan justru membuat produk lokal kalah bersaing di daerah sendiri.

“Kita tidak ingin produk lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Pemerintah sudah membuka jalan dan memfasilitasi kerja sama dengan pihak ritel modern. Tinggal bagaimana pelaku UMKM memanfaatkan peluang ini dengan terus meningkatkan kualitas produknya,” ujarnya.

Andy Azis mengakui, menembus pasar ritel modern bukan perkara mudah. Produk UMKM harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari kualitas yang konsisten hingga kelengkapan administrasi dan legalitas usaha.

Ia menyebut, selama ini masih banyak produk lokal yang terkendala pada konsistensi rasa, kemasan yang kurang menarik, serta belum memiliki dokumen legalitas yang menjadi syarat utama bagi ritel modern.

Untuk itu, pelatihan tersebut difokuskan pada tiga aspek penting yang harus dikuasai pelaku UMKM. Pertama, standardisasi dan legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, hingga izin BPOM sesuai jenis produk.

Menurut Andy, kelengkapan legalitas menjadi syarat mutlak karena pihak ritel modern menerapkan standar perlindungan konsumen yang ketat.

“Kami berharap dinas terkait dapat mengawal para pelaku UMKM hingga memiliki legalitas yang dibutuhkan agar produknya siap masuk ke pasar modern,” katanya.

Aspek kedua adalah kurasi fisik dan estetika produk. Kemasan yang menarik, informatif, mencantumkan masa kedaluwarsa, serta mampu menjaga kualitas produk dinilai menjadi faktor penting dalam menarik minat konsumen.

“Di pasar ritel modern, konsumen membeli dengan mata terlebih dahulu. Karena itu, tampilan produk harus menjadi perhatian,” tambahnya.

Sementara aspek ketiga adalah keberlanjutan pasokan. Menurutnya, pelaku UMKM yang ingin bekerja sama dengan ritel modern harus mampu menjaga kontinuitas produksi dan memenuhi kebutuhan pasar secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Fajaruddin, mengatakan pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperbaiki kualitas kemasan agar lebih kompetitif di pasar modern.

Menurutnya, kemasan menjadi salah satu pertimbangan utama bagi pengelola ritel modern dalam menerima produk UMKM untuk dipasarkan di gerai mereka.

“Kami berharap semakin banyak produk UMKM Gowa yang mampu memenuhi standar dan mendapatkan ruang di pasar ritel modern,” ujarnya.

Program ini mendapat respons positif dari para pelaku usaha. Salah satunya Hadriyati Hamzah, pemilik Dapur Mom Tiara, yang menilai pelatihan tersebut memberikan pemahaman baru mengenai standar yang dibutuhkan pasar modern.

Menurutnya, pelaku UMKM tidak hanya dituntut menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga harus memperhatikan kemasan, pelabelan, legalitas, serta menjaga konsistensi produk agar mampu bersaing dan diterima oleh jaringan ritel modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page