Rakor Satpol PP Luwu Timur Bahas Ketertiban Umum dan Jam Malam Pelajar

WaraNews.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), serta evaluasi kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mangkutana, Selasa (19/5/2026).

Rakor ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Mangkutana dan Kalaena.

Pelaksana Kepala Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin mengatakan penegakan aturan tetap dilakukan secara tegas dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mengoptimalkan pengawasan di sejumlah titik rawan.

“Penegakan aturan harus tetap tegas, tetapi dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan edukatif. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” kata Baharuddin.

Selain membahas Trantibum, rakor juga menyoroti optimalisasi peran Satlinmas melalui pembinaan dan pelatihan agar lebih siap menjalankan tugas di lapangan. Satlinmas diharapkan tidak hanya berperan saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan konflik dan menjaga ketertiban lingkungan.

Dalam rakor tersebut, Satpol PP juga mengevaluasi kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar. Hasil evaluasi menunjukkan kebijakan tersebut cukup efektif menekan kenakalan remaja dan aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari. Meski demikian, sosialisasi kepada masyarakat dan keterlibatan orang tua dinilai masih perlu ditingkatkan.

Baharuddin menambahkan, rakor ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif dan sesuai kondisi di lapangan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Rakor tersebut dihadiri Kabid Trantibumlinmas Harbi, S.Sos, Kasi Linmas Saiful Sudding, Kasi Penindakan Pelanggaran Perda Paulus Prianto Endoleku, Sekretaris Camat Mangkutana dan Kalaena, para kepala desa se-Kecamatan Mangkutana dan Kalaena, kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA, serta anggota Satlinmas dari kedua wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page