Wabup Lutim Bahas Penyertaan Modal Perumdam Waemami di DPRD

WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menegaskan bahwa penyertaan modal kepada Perumdam Waemami bukan sekadar penambahan anggaran, tetapi bagian dari upaya memperkuat layanan air bersih bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur terkait jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (19/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wabup Puspa menilai seluruh fraksi DPRD memberikan perhatian serius terhadap penguatan tata kelola Perumdam Waemami agar lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi menunjukkan adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperbaiki pelayanan publik, khususnya sektor air bersih di Luwu Timur.

“Pemerintah daerah memandang seluruh saran dan masukan fraksi sebagai bentuk dukungan konstruktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik,” ujar Puspa.

Menanggapi pandangan Fraksi NasDem terkait transparansi dan pengawasan penyertaan modal, Pemkab Lutim menegaskan bahwa pengelolaan dana daerah harus dilakukan secara terbuka, bertanggung jawab, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara terhadap pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap Ranperda perubahan penyertaan modal untuk Perumdam Waemami.

Adapun terkait masukan Fraksi Golkar mengenai pentingnya kajian komprehensif dalam penyusunan dokumen penyertaan modal, Pemkab Lutim menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dilakukan secara terukur dan akuntabel agar efektif mendukung pengembangan layanan perusahaan daerah.

Pemerintah daerah juga sependapat dengan Fraksi PDI Perjuangan yang menyoroti pentingnya penyusunan rencana bisnis dan investasi yang jelas bagi Perumdam Waemami.

Menurut Wabup Puspa, Pemkab bersama Perumdam Waemami telah menyiapkan dokumen perencanaan yang memuat target kinerja, kebutuhan investasi, proyeksi pembiayaan, hingga pengembangan layanan air bersih kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, penyertaan modal ini diarahkan untuk mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi PAN terkait penyesuaian tarif air, Pemkab Lutim menegaskan bahwa setiap kebijakan tarif harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan wajib dibarengi peningkatan kualitas pelayanan.

“Peningkatan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan air bersih menjadi hal utama yang harus dirasakan masyarakat,” tegas Wabup Puspa.

Usai penyampaian jawaban Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati mengenai Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Pandangan fraksi disampaikan masing-masing perwakilan fraksi, yakni Fraksi PAN oleh Firman Udding, Fraksi GPR oleh Inmanuddin AN, Fraksi Golkar oleh Aripin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Ambrosius Boroallo, serta Fraksi NasDem oleh Suwati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page