WaraNews.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri sekaligus mewakili kepala daerah dalam kegiatan Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BPK RI tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026). Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025, serta LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional PDAM Kota Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Munafri menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan, aset, dan kinerja birokrasi.
“Rekomendasi BPK bukan sekadar evaluasi, tetapi menjadi rujukan strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan, aset, dan peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi BPK akan dilakukan secara serius dan bertanggung jawab demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Munafri juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara ekonomis, efisien, dan efektif.
“Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan rekomendasi konstruktif yang mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah serta mencegah potensi kerugian daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Munafri mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan selama proses pemeriksaan, khususnya dalam penyediaan dan penyajian dokumen. Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan telah menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut.
Ia berharap BPK Perwakilan Sulawesi Selatan terus memberikan bimbingan dan arahan agar tindak lanjut rekomendasi dapat diselesaikan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa setiap pemeriksaan yang dilakukan BPK harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah serta masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa pada Semester II Tahun 2025, BPK telah menyelesaikan puluhan agenda pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kinerja, pemeriksaan kepatuhan, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu di sejumlah pemerintah daerah.
“Seluruh pemeriksaan diarahkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Winner Franky menjelaskan, salah satu pemeriksaan strategis yang dilakukan adalah Pemeriksaan Kinerja atas efektivitas manajemen aset daerah, yang menyoroti aspek digitalisasi pengelolaan aset, penataan data, dan pemanfaatan aset daerah. Selain itu, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan PDAM menemukan sejumlah permasalahan, seperti tingginya tingkat kehilangan air dan belum optimalnya pengelolaan pendapatan.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan perbaikan pengendalian kebocoran air, optimalisasi pendapatan, penyusunan regulasi turunan, serta penyelesaian perizinan pengambilan air baku.
BPK juga melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta belanja daerah, guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan memastikan belanja sesuai ketentuan perundang-undangan.
Winner Franky berharap seluruh rekomendasi yang telah diberikan dapat ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang konkret dan menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Semoga hasil pemeriksaan ini benar-benar memberikan manfaat dan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan,” tutupnya.











