Apiaty Amin Syam Dilantik sebagai Anggota DPRD Makassar Lewat Mekanisme PAW

WaraNews.id — Apiaty Amin Syam dijadwalkan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dari Partai Golkar. Pelantikan akan digelar dalam rapat paripurna DPRD Makassar, Senin (30/6/2025).

Sekretariat DPRD memastikan seluruh persiapan teknis pelantikan telah mencapai 90 persen. Gladi bersih telah dilakukan sehari sebelumnya, Minggu (29/6), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar. Kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Supratman, Wakil Ketua Andi Suharmika, Plt Sekretaris Dewan Andi Rahmat Mappatoba, serta Apiaty Amin Syam.

“Persiapan tinggal tahap penyempurnaan perangkat pendukung acara. Kami optimis pelantikan berjalan sukses dan minim kesalahan,” ujar Andi Rahmat.

Pelantikan Apiaty juga akan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, jajaran Forkopimda, serta keluarga dan konstituen. Sekitar 250 undangan dipastikan hadir dalam acara tersebut.

Apiaty menyambut pelantikannya dengan antusias dan rasa tanggung jawab tinggi. Ia sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Makassar periode 2019–2024.

“Saya siap secara fisik dan mental untuk kembali mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.

Proses menuju pelantikannya memakan waktu hampir dua bulan. Meski cukup panjang, Apiaty menegaskan ia menjalaninya dengan penuh kesabaran.

Di luar aktivitas legislatif, Apiaty tetap aktif sebagai fasilitator anggota DPRD wilayah Indonesia Timur serta dosen di beberapa perguruan tinggi, seperti Universitas Bosowa dan Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Setelah resmi dilantik, ia berkomitmen menjalankan fungsi DPRD secara optimal, khususnya dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Saya ingin memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik dan tetap bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *