GOWA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa kembali menghadirkan layanan administrasi kependudukan secara langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, petugas mendatangi warga yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Dadi untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), Selasa (18/8/2026).
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gowa memperluas akses pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor Dukcapil karena kondisi kesehatan.
Petugas Dukcapil Gowa melakukan perekaman KTP-el di rumah sakit sehingga warga tetap dapat memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan tanpa harus meninggalkan tempat perawatan.
Langkah ini sekaligus memperkuat pendekatan pelayanan jemput bola yang dikembangkan Pemkab Gowa. Masyarakat dengan kondisi tertentu tidak lagi sepenuhnya dibebankan untuk mendatangi pusat layanan, tetapi pemerintah hadir langsung untuk memberikan pelayanan sesuai kebutuhan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto, mengatakan pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan.
“Pelayanan harus hadir kepada masyarakat, termasuk mereka yang sedang sakit dan tidak memungkinkan datang ke kantor. Kami berupaya memastikan hak atas dokumen kependudukan tetap terpenuhi,” ujar Edy.
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam mengakses berbagai pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, hingga program pemerintah lainnya.
Karena itu, kondisi kesehatan maupun keterbatasan fisik tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Pelayanan langsung di rumah sakit menjadi salah satu solusi untuk menjangkau warga dalam kondisi tersebut.
Pelayanan ini juga selaras dengan upaya Pemkab Gowa meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Sinergi antara pelayanan administrasi kependudukan dan akses kesehatan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan.
Dukcapil Gowa akan terus mendorong pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kehadiran pemerintah sekaligus mengurangi hambatan masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi.
Melalui pelayanan perekaman KTP-el di RS Dadi, Pemkab Gowa menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya berorientasi pada masyarakat yang datang ke kantor, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu menjangkau warga yang membutuhkan secara langsung, termasuk mereka yang sedang menjalani perawatan.











