Jelang APBD 2027, Harisal Serap Aspirasi Masyarakat Burau dan Wotu

MALILI — Anggota DPRD Luwu Timur, Harisal, menghimpun aspirasi masyarakat di Kecamatan Burau dan Wotu sebagai bahan pertimbangan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kebutuhan pembangunan desa, persoalan pendidikan, serta berbagai usulan masyarakat menjadi perhatian dalam rangkaian pertemuan yang berlangsung pada 19–20 Oktober 2026.

Penyerapan aspirasi tersebut melibatkan pemerintah kecamatan, kepala desa, kepala sekolah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat. Masukan dari berbagai unsur itu diharapkan menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Harisal menegaskan, perencanaan pembangunan harus berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di setiap wilayah. Karena itu, aspirasi dari tingkat desa perlu dihimpun dan dikaji agar kebijakan anggaran daerah lebih tepat sasaran.

“Pembangunan daerah perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat sampai ke tingkat desa. Karena itu, masukan dari kepala desa, BPD, dan tokoh masyarakat penting untuk memberikan gambaran mengenai persoalan yang dihadapi warga di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Pertemuan pertama berlangsung di Kecamatan Burau pada Senin (19/10/2026), kemudian dilanjutkan di Kantor Camat Wotu pada Selasa (20/10/2026).

Harisal hadir bersama anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) III lainnya, yakni Sarkawi Hamid, Sukman Sadike, dan Muhammad Nur.

Menurut Harisal, forum penyerapan aspirasi menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap melalui forum seperti ini, kebutuhan masyarakat dapat disampaikan dengan lebih jelas sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan ke depan. Setiap usulan tentu perlu dikaji berdasarkan tingkat kebutuhan dan prioritasnya agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh usulan yang dihimpun perlu ditelaah berdasarkan skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, dokumen perencanaan, serta kemampuan keuangan daerah.

Dengan demikian, aspirasi masyarakat tidak serta-merta menjadi program yang dibiayai melalui APBD. Setiap usulan tetap harus melalui tahapan perencanaan dan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyusunan APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan mulai pada minggu pertama November 2026. Aspirasi dari Kecamatan Burau dan Wotu diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah tahun depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *