MALILI — DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 Wita di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur.
Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan akhir pembahasan perubahan anggaran daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Selanjutnya, pada pukul 13.30 Wita, DPRD kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran, persetujuan bersama serta penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna kedua juga dirangkaikan dengan penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 serta penetapan Rencana Kerja DPRD Luwu Timur Tahun Anggaran 2027.
Rangkaian agenda tersebut menandai berakhirnya proses pembahasan Perubahan APBD 2026 sekaligus dimulainya tahapan penganggaran untuk tahun 2027.
Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte dijadwalkan memimpin rangkaian rapat paripurna tersebut bersama jajaran anggota DPRD dan pemerintah daerah.











