TPP ASN Bergantung pada Kinerja Harian, Sekretariat DPRD Luwu Timur Perkuat Penerapan e-Kinerja

MALILI — Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur dalam menyusun dan melaporkan kinerja harian melalui sistem e-Kinerja. Pemahaman tersebut dinilai penting karena kinerja harian menjadi salah satu dasar dalam perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Penegasan itu disampaikan Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi saat membuka Sosialisasi Penyusunan dan Penerapan Kinerja Harian bagi pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Luwu Timur, Kamis (27/8/2026).

Alamsyah mengatakan, sosialisasi tersebut digelar untuk menyamakan pemahaman seluruh pegawai terkait mekanisme penyusunan, penginputan, hingga pelaporan kinerja harian dalam sistem e-Kinerja.

Menurutnya, pemahaman terhadap sistem tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap aparatur mampu menunjukkan pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya.

“Kenapa sosialisasi ini dilakukan? Karena salah satu dasar perhitungan TPP adalah kinerja harian. Karena itu, kita harus memahami mekanismenya dengan baik dan memastikan seluruh kewajiban kinerja dapat dipenuhi,” tegas Alamsyah.

Ia meminta peserta tidak menjadikan sosialisasi tersebut sebatas kegiatan formalitas. Setiap pejabat dan staf diharapkan aktif berdiskusi serta memahami tahapan penyusunan kinerja agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan penginputan.

Alamsyah menilai, pencatatan kinerja yang dilakukan secara tepat akan memudahkan setiap aparatur dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya. Karena itu, setiap pekerjaan yang memang berkaitan dengan tugas kedinasan perlu dicatat sesuai mekanisme yang berlaku.

Termasuk di dalamnya kegiatan kedinasan yang bersifat seremonial namun memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas aparatur.

“Kegiatan yang penting dan memang perlu kita hadiri dalam rangka pelaksanaan tugas jangan sampai tidak tercatat dalam kinerja. Namun, semuanya harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Kita bukan yang mengendalikan sistem, tetapi sistem itulah yang menjadi dasar dalam proses tersebut,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Subbagian Umum turut memberikan materi mengenai penyusunan dan penerapan e-Kinerja harian sebelum dilakukan penginputan ke dalam sistem.

Materi tersebut mencakup penyusunan uraian kegiatan, penetapan output, hingga penerapan kinerja yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing pegawai.

Bagi Alamsyah, keberadaan e-Kinerja semestinya tidak hanya dipahami sebagai persyaratan administratif untuk mendapatkan TPP. Sistem tersebut harus mampu menjadi alat ukur terhadap kontribusi, produktivitas, dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan pekerjaan.

“Saya berharap setelah sosialisasi ini tidak ada lagi pegawai yang hanya mengetahui kewajiban menginput kinerja, tetapi belum memahami substansi dari apa yang dilaporkan. Kinerja yang kita input harus benar-benar mencerminkan pekerjaan yang kita laksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedisiplinan dalam menyusun dan melaporkan kinerja harian merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih profesional, terukur, dan akuntabel.

Dengan pemahaman yang sama terhadap mekanisme e-Kinerja, Sekretariat DPRD Luwu Timur diharapkan mampu memperkuat tata kelola administrasi sekaligus memastikan pelaksanaan tugas setiap aparatur dapat terukur dan dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *