TOWUTI — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah, melaksanakan reses perseorangan masa sidang III Tahun Sidang 2025/2026 bersama masyarakat Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Sabtu (15/8/2026).
Reses menjadi momentum Alamsyah menyerap langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin anggota DPRD yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun.
“Reses ini sebagai wadah menjemput aspirasi masyarakat secara resmi sebagai tanggung jawab kami sebagai anggota DPRD,” kata Alamsyah.
Dalam pertemuan itu, Alamsyah menyampaikan pemerintah daerah bersama DPRD telah menyiapkan anggaran Rp10 miliar pada Tahun Anggaran 2027 untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Towuti.
Menurut Alamsyah, keberlanjutan pembangunan rumah sakit tersebut penting untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah seberang Danau Towuti.
“Alhamdulillah, berkat dukungan Bapak Bupati dan anggota DPRD, Tahun Anggaran 2027 disiapkan Rp10 miliar untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Towuti,” ujarnya.
Reses tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Kepala Desa Wawondula.











