Badawi Alwi Pastikan Program APBD 2025 di Kecamatan Burau Tepat Sasaran

BURAU — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan kerja dan monitoring di Kecamatan Burau sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah. Monitoring juga dimanfaatkan untuk menyerap masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Anggota DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, mengatakan kunjungan lapangan penting dilakukan agar DPRD memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program yang dibiayai melalui APBD.

“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan setiap program yang dibiayai APBD benar-benar terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Badawi.

Menurutnya, hasil monitoring akan menjadi bahan bagi DPRD dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus menyusun rekomendasi terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab mengawal pengelolaan anggaran daerah agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, lanjutnya, juga menjadi kunci untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Badawi berharap hasil monitoring di Kecamatan Burau dapat melahirkan rekomendasi yang konstruktif sehingga pelaksanaan program pembangunan ke depan menjadi lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page