JAKARTA – Usulan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun untuk melanjutkan pembangunan tahap ketiga (batch 3) Ibu Kota Nusantara (IKN) memunculkan tanda tanya. Di saat Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan surat permintaan dana telah diajukan sejak 18 Juni 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru mengaku belum menerima dokumen tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat ditanya mengenai permintaan tambahan anggaran yang diajukan Otorita IKN. Ia menegaskan keputusan mengenai pembiayaan proyek IKN tetap akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Yang jelas saya akan ikutin petunjuk Pak Presiden tentang anggaran untuk IKN,” kata Purbaya di Yogyakarta, Jumat (17/7).
Namun, Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci usulan tambahan anggaran tersebut karena surat yang disebut telah dikirim hampir satu bulan lalu belum sampai ke mejanya.
“Suratnya belum sampai ke saya. Saya akan pelajari seperti apa, belum sampai ke saya,” ujarnya.
Pernyataan itu kontras dengan penjelasan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang sehari sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, menyebut pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran Rp2,7 triliun kepada Kementerian Keuangan.
Dana tersebut diusulkan untuk membiayai pembangunan batch 3 IKN, pengelolaan aset yang telah dibangun, serta pembelian lahan. Skema pembiayaannya dirancang sebagai proyek tahun jamak selama 2026–2028.
Jika disetujui, tambahan Rp2,7 triliun itu akan meningkatkan alokasi anggaran Otorita IKN pada 2026 yang saat ini mencapai Rp5,47 triliun. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran berpotensi menjadi sekitar Rp8,17 triliun, atau naik hampir 50 persen dibanding pagu yang telah ditetapkan.
Dari pagu Rp5,47 triliun tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp423 miliar untuk belanja pegawai, Rp732,5 miliar untuk belanja barang, dan Rp4,3 triliun untuk belanja modal.
Di sisi lain, data realisasi anggaran juga menunjukkan adanya selisih yang cukup lebar. Otorita IKN melaporkan realisasi anggaran secara akrual hingga 30 Juni 2026 telah mencapai 80,2 persen, karena telah menghitung seluruh kontrak pekerjaan yang berjalan.
Namun berdasarkan pencairan dana melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Kementerian Keuangan, realisasinya baru mencapai Rp1,23 triliun atau sekitar 26,2 persen dari total pagu anggaran.
Perbedaan antara realisasi akrual dan realisasi kas tersebut menjadi perhatian karena menggambarkan bahwa sebagian besar pekerjaan telah dikontrakkan, tetapi pencairan anggarannya masih berlangsung secara bertahap.
Sementara itu, Otorita IKN juga memaparkan capaian penggunaan anggaran sepanjang 2025. Dari anggaran efektif sebesar Rp9,04 triliun setelah penyesuaian kebijakan pemerintah, realisasi mencapai Rp8,51 triliun atau 94,13 persen. Sebagian besar dana tersebut, yakni Rp7,66 triliun, digunakan untuk belanja modal guna menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur.
Basuki menyebut pembangunan batch 1 yang mencakup jaringan jalan utama telah selesai seluruhnya. Adapun batch 2 yang berlangsung pada periode 2025–2027 kini difokuskan pada pembangunan kawasan perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif.
Belum diterimanya surat usulan tambahan anggaran oleh Menteri Keuangan, sementara Otorita IKN menyatakan dokumen telah diajukan sejak pertengahan Juni, menjadi sorotan dalam proses penganggaran proyek strategis nasional tersebut. Kejelasan mengenai status usulan Rp2,7 triliun itu diperkirakan akan menentukan kelanjutan pembangunan tahap berikutnya di IKN.











