Husniah-Darmawangsyah Antar Gowa Raih Opini WTP ke-14 atas LKPD 2025

WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan itu menjadi raihan WTP ke-14 bagi Kabupaten Gowa.

Opini WTP tersebut diterima langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (5/6).

Bupati Husniah mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa, DPRD, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, predikat WTP menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.

“Ini adalah hasil kerja bersama. Setiap anggaran yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administrasi dan hukum, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Husniah.

Meski kembali meraih opini WTP, Husniah mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Ia meminta seluruh rekomendasi yang diberikan BPK segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Di balik predikat WTP ini masih ada rekomendasi yang harus kita benahi. Ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik, lebih transparan, dan lebih berintegritas,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi komitmen dan kerja sama Pemkab Gowa selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan selama 60 hari setelah pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan. Penilaian dilakukan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

Menurut Winner, kelengkapan data dan dokumen yang disampaikan Pemkab Gowa turut membantu proses pemeriksaan sehingga berjalan dengan baik.

“Selamat kepada Pemkab Gowa atas capaian Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Semoga ke depan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

BPK juga berharap berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan LHP BPK tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua I DPRD Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Andy Azis, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page