WaraNews.id — Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyoroti potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah karena sektor tersebut menyerap anggaran daerah dalam jumlah besar.
Hal itu disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Makassar, Kamis (21/5).
Menurut Darmawangsyah, praktik korupsi dalam pengadaan berdampak langsung pada kerugian negara, menurunnya kualitas pembangunan, hingga berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia mengingatkan sejumlah titik rawan dalam proses pengadaan, seperti pengaturan spesifikasi barang, pengondisian pemenang tender, hingga praktik gratifikasi dan suap.
“Pengawasan dan integritas semua pihak sangat penting agar proses pengadaan berjalan transparan dan tidak menimbulkan masalah hukum,” ujarnya.
Ia juga menyebut pemerintah akan memperkuat pengawasan pengadaan pada 2026 melalui digitalisasi sistem, transparansi, dan pengawasan berbasis risiko.
Sementara itu, Kepala Bagian ULP Pemkab Gowa, Aisyah Najamuddin, mengatakan kegiatan tersebut diikuti PA, KPA, kepala bagian, hingga camat untuk meningkatkan pemahaman terkait aturan dan proses pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, pelatihan itu penting agar proses pengadaan berjalan lebih efisien, akuntabel, dan sesuai aturan.











