WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Luwu Timur memperkuat langkah pencegahan narkoba dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Agung Prabowo, dalam Rapat Koordinasi Program P4GN tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2026).
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya mempercepat pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di daerah, sekaligus memperkuat sistem pencegahan narkoba hingga tingkat lokal.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengingatkan bahwa peredaran narkotika tidak lagi menjadi persoalan individu semata, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
“Masalah narkotika tidak bisa ditangani sendiri. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan, pembentukan ULT P4GN di Luwu Timur menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.
Ia menilai keberadaan unit layanan terpadu akan mempermudah koordinasi dalam melakukan edukasi, pencegahan, serta pemberdayaan masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Melalui ULT P4GN, upaya pencegahan dapat dilakukan lebih terarah, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika,” kata Irwan.
Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, di antaranya Brigjen Pol. Edi Swasono, serta pejabat dari BNNP Sulawesi Selatan, Ardiansyah.
Dalam forum tersebut, sejumlah langkah strategis turut dibahas, mulai dari penyusunan regulasi daerah tentang P4GN, pembentukan satuan tugas dan relawan anti-narkoba, hingga pelaksanaan deteksi dini seperti tes urine secara berkala.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat dan generasi muda juga menjadi perhatian, khususnya melalui program kegiatan produktif yang dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Rapat koordinasi ini diikuti sejumlah kepala daerah, pimpinan instansi vertikal, sektor swasta, hingga tokoh masyarakat, termasuk Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.
Melalui pembentukan ULT P4GN, pemerintah daerah berharap langkah pencegahan narkoba di Luwu Timur dapat berjalan lebih sistematis, sekaligus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks.











